KOTA BATU-malangpagi.com
Terhitung sejak bulan ramadhan beberapa waktu yang lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu kehabisan stok blanko E-KTP.
Akibatnya, sebagai penggantinya sejumlah pemohon hanya memegang surat keterangan (Suket) sementara waktu.
Dalam hal ini, kondisi yang terjadi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono, akan tetapi habisnya stock blanko E-KTP itu hanya untuk permohonan perubahan identitas dalam E-KTP.
“Memang benar kami kehabisan stok blanko E-KTP. Tapi, hanya bagi pemohon yang melakukan perubahan status,” ujar Maulidiono, Kamis (13/6/2019) siang.
Contoh perubahan status identitas dalam E-KTP itu, lebih lanjut ia menjelaskan, seperti halnya status perkawinan, KTP yang rusak dan pindah alamat.
“Para pemohon yang merubah status inilah, yang kami beri suket,” tandas dia.
“Kalau pemohon pemula, stoknya masih ada. Artinya, kami beri E-KTP langsung,” imbuh Maulidiono.
Masih kata dia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan hanya 500 blanko yang merata di setiap kota dan kabupaten.
“Sebelumnya, kami sudah mengajukan ke pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi yang disediakan hanya 500 blanko yang merata di tiap kota atau kabupaten,” ungkap dia.
Ditegaskan olehnya, seperti biasanya sekali ambil sebanyak 5000 blanko, dan ini akan habis dalam waktu dua bulan. Untuk itu, pihaknya akan meminta kembali ke pusat.
“Habisnya stok blanko E-KTP tidak hanya terjadi di Dispendukcapil Kota Batu. Tapi, juga di kota/kabupaten lainnya,” pungkas dia.
Reporter : Red
Editor : Putut