Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku

by RedMP.
28 Juni 2022
in Hiburan, Nasional
Bagikan Berita

(Foto: website Holywings)

JAKARTA – malangpagi.com

Semua izin outlet Holywings yang ada di Jakarta resmi dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta yang melakukan pencabutan izin, mendapat rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta.

“Sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.” Kata Benny Agus Chandra, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.

Tentunya, keputusan pencabutan izin diambil bukan tanpa alasan. Perlu diketahui, bahwa Holywings Group ternyata melanggar beberapa ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPUKM) DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outletnya.

Baca Juga :

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

23 Juni 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026
Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026
Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

20 Juni 2026
Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026
Load More

Tak hanya itu, Holywings Group juga tidak memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301, KBLI yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.

Dimana, pelaku usaha [Holywings Group] hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang berarti penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. (Gibran/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026

...

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Prahara di Tubuh Organisasi Pusat Kickboxing Indonesia: dari Skandal PON hingga Tudingan Kepemimpinan Bermasalah

Prahara di Tubuh Organisasi Pusat Kickboxing Indonesia: dari Skandal PON hingga Tudingan Kepemimpinan Bermasalah

23 April 2026

...

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

12 April 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Tim Kickboxing Kota Malang Berhasil Memboyong Medali Emas di PORPROV Jatim 2022

Tim Kickboxing Kota Malang Berhasil Memboyong Medali Emas di PORPROV Jatim 2022

Menggali Pemikiran Sufisme Metafisika Eksakta Profesor H Sayyidi Syaikh Kadirun Yahya

Menggali Pemikiran Sufisme Metafisika Eksakta Profesor H Sayyidi Syaikh Kadirun Yahya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin