Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku

by RedMP.
28 Juni 2022
in Hiburan, Nasional
Bagikan Berita

(Foto: website Holywings)

JAKARTA – malangpagi.com

Semua izin outlet Holywings yang ada di Jakarta resmi dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta yang melakukan pencabutan izin, mendapat rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta.

“Sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.” Kata Benny Agus Chandra, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.

Tentunya, keputusan pencabutan izin diambil bukan tanpa alasan. Perlu diketahui, bahwa Holywings Group ternyata melanggar beberapa ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPUKM) DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outletnya.

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dikebut, Progres Capao 38 Persen

Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dikebut, Progres Capao 38 Persen

12 Desember 2025
Pemkot dan Polresta Malang Kota Aktifkan Posko Tanggap Bencana, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

Pemkot dan Polresta Malang Kota Aktifkan Posko Tanggap Bencana, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

11 Desember 2025
DLH Kota Malang Siapkan Penghijauan Suhat, Tunggu Rampungnya Proyek Drainase

DLH Kota Malang Siapkan Penghijauan Suhat, Tunggu Rampungnya Proyek Drainase

11 Desember 2025
Pohon Besar Tumbang di Jalan Merapi Kota Malang, Dua Motor dan Satu Warung Tertimpa

Pohon Besar Tumbang di Jalan Merapi Kota Malang, Dua Motor dan Satu Warung Tertimpa

10 Desember 2025
Jelang Nataru 2025/2026 Polresta Malang Kota Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana

Jelang Nataru 2025/2026 Polresta Malang Kota Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana

9 Desember 2025
Load More

Tak hanya itu, Holywings Group juga tidak memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301, KBLI yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.

Dimana, pelaku usaha [Holywings Group] hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang berarti penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. (Gibran/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

JMSI Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

JMSI Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

7 Desember 2025

...

Indosat Perkuat Keamanan Digital, Blokir 200 Juta Panggilan Spam Sejak Peluncuran Fitur AI

Indosat Perkuat Keamanan Digital, Blokir 200 Juta Panggilan Spam Sejak Peluncuran Fitur AI

24 November 2025

...

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Ojol Jadi Garda Depan Keamanan dan Penggerak Ekonomi

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Ojol Jadi Garda Depan Keamanan dan Penggerak Ekonomi

31 Oktober 2025

...

Wali Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Pendidikan

Wali Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Pendidikan

12 September 2025

...

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Lakukan Validasi Data

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Lakukan Validasi Data

9 September 2025

...

Mensos Siapkan Bansos Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Demo

Mensos Siapkan Bansos Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Demo

8 September 2025

...

Dua Singa Muda, Arkhan dan Salim Gabung TC Timnas U-23 Jelang Kualifikasi AFC

Dua Singa Muda, Arkhan dan Salim Gabung TC Timnas U-23 Jelang Kualifikasi AFC

26 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Tim Kickboxing Kota Malang Berhasil Memboyong Medali Emas di PORPROV Jatim 2022

Tim Kickboxing Kota Malang Berhasil Memboyong Medali Emas di PORPROV Jatim 2022

Menggali Pemikiran Sufisme Metafisika Eksakta Profesor H Sayyidi Syaikh Kadirun Yahya

Menggali Pemikiran Sufisme Metafisika Eksakta Profesor H Sayyidi Syaikh Kadirun Yahya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin