KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Siyam (56th) warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, meratapi nasib karena kehilangan hewan ternak kesayangannya.
Sedangkan, pelaku pencurian tersebut ternyata Gunowo (40th) yang tak lain menantunya sendiri.
Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (8/1/2019). Saat itu pelaku mencuri satu ekor sapi jantan jenis londoan.
“Saat itu pemiliknya tidak ada di rumah. Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk ke kadang, kemudian melepaskan ikatan tali dan menuntun sapi tersebut keluar kandang, dan dibawa pergi,” jelas Effendy dalam rilis di Polsek Karangploso, Kamis (24/1/2019).
Effendy melanjutkan, sapi tersebut dijual pelaku kepada orang yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Sapi jantan berumur sekitar dua tahun tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 9 juta.
“Dia ini kan juga ikut merawat sapi tersebut. Ada empat ekor sapi yang dimiliki korban, yang satu ini dicuri pelaku,” bebernya.
Lebih jauh, Effendy mengatakan, selama ini Gunowo tidak tinggal serumah dengan mertuanya itu. Namun, rumah Gunowo bersebelahan dengan Siyam.
“Untuk pembeli masih dalam penyelidikan. Barang bukti sudah ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya. Dari pembeli itu masih dikasih 3 juta, sisanya janji akan dibayar. Tapi sebelum dibayar yang kedua, tersangka tertangkap,” terangnya.
Akibat perbuatannya itu, Gunowo kini harus mendekam di rumah tahanan Polsek Karangploso. Gunowo bakal dijerat pasal 363 KUHP juncto 367 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun.
Reporter : Samid
Editor : Putut