KOTA MALANG – malangpagi.com
Penerapan Standarisasi dan Sertifikasi bagi Usaha Mikro. Melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Sosialisasi Perijinan Penerapan, Standarisasi dan Sertifikasi serta Penguatan Perlindungan Bagi Usaha Mikro di Hotel Same hingga dua hari kedepan.
Tri Widyani Kepala Dinas Koperasi dan UKM menjelaskan, Dinkop dan UKM memiliki tugas pokok untuk memberikan pemberdayaan bagi UKM khususnya usaha mikro agar bisa berdaya saing dan mandiri dalam mengembangkan usahanya.
“Kita harus siap jatuh bangun, jika tidak mau jatuh bangun jangan mendirikan UKM,” kata Tri Widyani, Kamis (4/4/2019).
Menurutnya, Kota Malang sekarang menjadi tempat tumbuh menjamurnya usaha usaha mikro diseluruh kelurahan, hal tersebut dapat menjadi ranah pembinaan dinas koperasi dan UKM.
“Faktor manusia juga menentukan keberhasilan sebuah usaha, sehingga ia juga mendorong para peserta agar memiliki jiwa-jiwa enterpreneurship,” lanjutnya.
Sosialisasi tersebut dibagi menjadi 3 kelas yaitu perijinan usaha, penguatan perlindungan serta penerapan standarisasi dan sertifikasi.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Irfan Fatoni dari Klinik Usaha Mikro Kota Malang, Sumarjono dari Dinas Kesehatan Kota Malang, Mufied dari Majelis Ulama Indonesia Kota Malang dan HKI Surabaya.
Reporter: Red
Editor : Tikno