
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali digelar secara video conference, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika serta diikuti oleh anggota DPRD, Walikota dan Wakil Walikota Malang, Sekretaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Inspektur, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Perusahaan Daerah.
“Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian dari hasil Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021, dan hari ini merupakan pembacaan keputusan DPRD,” ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat membuka Rapat Paripurna, Rabu (30/6/2021).

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 disampaikan oleh 6 perwakilan masing-masing Fraksi.
Mendapat kesempatan pertama adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Belajar dari Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang merupakan bagian dari situasi pandemi, di mana menimbulkan banyak permasalahan unpredictable di berbagai sektor, maka yang harus dilakukan pada pelaksanaan anggaran pada tahun selanjutnya adalah mengakomodasi 4 kelemahan pokok,” jelas juru bicara Fraksi PDIP, Iwan Mahendra.
Empat kelemahan pokok yang dimaksud adalah lemahnya proses distribusi dan efektivitas dalam masalah penyerapan anggaran, kurangnya akurasi antara tahap perencanaan dengan realisasi anggaran, lemahnya pandangan mengenai inovasi program berbasis kebijakan pro rakyat dan percepatan belanja modal, serta belum terpikirkan dengan baik dalam mendesain dan membuat layout anggaran yang tangguh dan mampu bertahan dalam kondisi krisis.
Selain itu, Fraksi partai berkepala banteng ini juga menyoroti tingginya pengangguran akibat pandemi pada tahun 2020, serta kenaikan angka kemiskinan dari 4,07 persen menjadu 4,44 persen.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar Pemerintah Kota Malang menanggapi dengan mendesain kebijakan khusus, sehingga kemiskinan tidak semakin parah karena penyebaran Covid-19.
Sedangkat pendapat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan oleh Arif Wahyudi, yang menyoroti pandemi yang tidak tahu kapan berakhir.
“Saat ini Kota Malang secara khusus, Indonesia maupun dunia, masih harus berhadapan dengan Covid-19 dengan berbagai varian dan turunannya. Untuk itu PKB memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan tindakan,” jelasnya.

Tindakan yang disarankan PKB adalah meminta pemerintah untuk lebih bekerja keras. Khususnya dalam hal sosialisasi atas pentingnya vaksinasi Covid-19. Karena saat ini masih banyak masyarakat yang enggan ikut vaksinasi.
Di samping itu, PKB juga berharap agar pemerintah segera turun tangan dalam penanganan Covid-19. Misalnya dengan menyediakan rumah aman sebagai tempat isolasi bagi warga yang terpapar.
Yang menjadi catatan merah PKB adalah meskipun SOP (standard operating procedure) sudah baik, namun pelaksanaannya masih kurang optimal.
“Dalam SOP Dinas Kesehatan sangat baik. Akan dilakukan tracking bagi masyarakat yang terkonfirmasi. Namun faktanya tidak sesuai. Misalnya warga yang positif 11 orang, namun yang di-tracking hanya 1 orang. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih giat melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan SOP,” tegas Arif.
Pihaknya juga merekomendasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) bagi penanggulangan pandemi dengan perencanaan yang matang.

Senada dengan PKB, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga merekomendasikan pemulihan ekonomi akibat Covid-19. “Dalam kondisi pandemi, selain faktor kesehatan, kami juga meminta Pemerintah Kota Malang untuk memberikan perhatian serius terhadap UKM dan IKM yang semakin lesu diterpa pandemi,” urai H Rokhmat.
Pihaknya juga mengkritisi anggaran Dinas Sosial yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19, namun faktanya tidak mampu memanfaatkannya. Sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA).
Sedangkan Fraksi Gerindra lebih menyoroti penyusunan APBD yang memakai pendekatan performance budget, dan tidak menggunakan incremental budget. Paparan yang disajikan oleh Lelly Thresiyawati itu juga menyinggung adanya SILPA.
“Fraksi Gerindra merencanakan aspek perencanaan harus maksimal untuk mengelola semua sektor. Sehingga tidak terjadi adanya SILPA yang masih tinggi dan anggaran yang tidak terserap sempurna,” tukasnya.
Selanjutnya Fraksi Golkar-Nasdem-PSI melihat ada beberapa kendala dalam pelaksanaan APBD tahun 2020. Jose Rizal Joesoef mengatakan, penerapan prosedur, mekanisme, administrasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum efektif. Sehingga diperlukan upaya intensifikasi dalam rangka mengoptimalkan PAD melalui program-program strategis Pemerintah Daerah.
Penyampaian pandangan terakhir disampaikan oleh Fraksi Damai, yang mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kota Malang, serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai A.
Fraksi Damai juga memandang pelayanan kesehatan, program pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial perlu diprioritaskan pada penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya juga menyarankan Pemerintah Kota Malang untuk melakukan langkah-langkah preventif dalam penanganan pandemi.
“Fraksi Damai memandang tingginya sebaran Covid-19 beberapa waktu terakhir, sehingga merasa Pemerintah Kota Malang perlu untuk melakukan langkah preventif berupa sosialisasi dan pemulihan ekonomi, dengan cara mendorong tumbuh kembang UMKM. Seperti dengan melakukan pelatihan serta mempermudah akses perizinan dan permodalan,” tutup politisi Partai Amanat Nasional, Pujianto. (Har/MAS)