
SAMPANG-malangpagi.com
Penyebar berita Hoax Bupati Sampang yang berinisial AR asal warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, akhirnya bisa menghirup udara segar, pasalnya pria yang berprofesi sebagai guru sukwan tersebut telah ditangguhkan.
Seperti yang dilansir malangpagi.com, Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, Kamis (28/3/2019) bahwa dengan ditangguhkan oknum guru sukwan tersebut, karena dia (guru) bertugas sebagai teknisi program Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kecamatan Robatal di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang.
“Penangguhan penahanan ini, atas permintaan dari Kemenag Sampang dengan alasan bahwa pelaku merupakan Tim Ahli IT tempat dia mengajar, dan jika AR ditahan hal ini akan mengganggu pelaksanaan UNBK,” ungkap Kapolres
“Dan, sebelumnya pelaku sudah kami tangkap dan ditahan,” tandas dia
Selain itu, Kapolres juga mengatakan sebagai jaminan atas penangguhannya dari salah satu pihak Kantor Kemenag Sampang, bahwa AR (Tsk) tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi lagi atas perbuatannya.
Reporter : Yusron
Editor : Putut