KOTA BATU-malangpagi.com
Mega proyek miliaran rupiah yang digunakan untuk pembangunan kereta gantung yang keliling di wilayah Kota Batu, rencananya 2020 mendatang bakal dimulai.
Namun, perencanaan ini ternyata menimbulkan banyak sorotan dari beberapa pihak.
Salah satunya adalah Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud. “Saya menyarankan, agar untuk pembangunan itu dananya murni dari pengembang. Sehingga tidak menggangu anggaran dari APBD Kota Batu,” kata dia, Senin (26/3/2019).
Lanjut dia, pembangunan kereta gantung tersebut hanya untuk kepentingan wisata. Dan, bukan untuk mengurangi kemacetan.
“Karena konsep yang dipaparkan oleh pihak eksekutif, pelaksanaannya bukan untuk memecah kemacetan yang lagi dikeluhkan masyarakat saat ini. Mega proyek tersebut fungsinya hanya pada wisata,” paparnya.
“Besaran anggaran dari APBD Kota Batu mencapai Rp 1,043 triliun, dari belanja langsung maupun tidak langsung. Apabila, proyek kereta gantung ini masih nekat menggunakan saham pemerintah daerah, maka harus ada aturan yang jelas,” tambah dia.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan keuangan daerah selama ini berada di Bank Jatim, kalau pihak Pemda akan menggunakan keuangan itu, maka harus mendapatkan persetujuan DPRD Kota Batu.
“Karena uang daerah itu, ada di Bank Jatim, maka kalau Pemda menggunakan uang tersebut, mekanismenya harus mendapat persetujuan DPRD Kota Batu,” tegasnya.
Dengan perencanaan pembangunan kereta gantung itu, Didik menekankan, tanah warga yang ditancapi tiang pancang harus dibeli Investor, dan jangan hanya sebatas disewa, untuk tenaga kerjanya harus menyerap warga Batu.
Dan, syarat-syarat tersebut semua harus dilewati, juga perlu kajian yang mendalam agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
“Kalau memang kereta gantung ini dibangun, karena untuk kepentingan wisata. Posisinya harus menepi, jalurnya tidak boleh di atas pemukiman penduduk dan jalan protokol, supaya tidak membahayakan,” pungkas dia.
Reporter : Red
Editor : Putut