
KOTA MALANG – malangpagi.com
Merespons peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Minggu, 28/03/2021), sejumlah organisasi masyarakat di Kota Malang berkumpul menyatakan sikap mengecam segala bentuk aksi terorisme dan kekerasan di Indonesia.
Pernyataan sikap yang dihelat di Rumah Makan Kertanegara, Senin (29/3/2021) kemarin, dihadiri sekurangnya 30 perwakilan organisasi masyarakat, komunitas, dan paguyuban se-Malang Raya.
Koordinator acara, Imam Muslikh dari Malang Peduli Demokrasi (MPD) mengatakan, kehadiran mereka menunjukkan besarnya perhatian warga Malang Raya dalam menanggapi isu terorisme.
“Saya bersyukur, bahwa keinginan warga Malang raya untuk membuat damai kotanya begitu besar. Kota Malang sendiri tidak menghendaki adanya kejadian semacam itu,” ujar Muslikh.
Ia pun menegaskan, tidak ada satu alasan pun yang bisa membenarkan tindakan kekerasan dan terorisme. Serta tidak ada dalam ajaran agama manapun yang menganjurkan untuk melakukan hal tersebut.
“Kami berharap, setiap masyarakat dapat turut berperan dalam mengantisipasi agar peristiwa semacam itu tidak terulang,” pungkasnya.
Acara sore itu ditutup dengan pembacaan lima poin pernyataan sikap oleh Forum Gabungan Organisasi Masyarakat dan Paguyuban Malang Raya, yang berbunyi:
1. Bersepakat bekerja sama untuk menjaga dan memelihara persaudaraan sejati antar anak bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Bahwa kebebasan beragama, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan menyatakan pendapat serta bentuk-bentuk kebebasan lain sebagaimana dijamin oleh hak asasi manusia (HAM), serta peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip persamaan (equality), saling hormat menghormati, toleransi, bukan didasarkan pada rasa kebencian, dan permusuhan.
3. Mengutuk keras perbuatan dan/atau tindakan intoleran, radikalisme, fundamentalisme, terorisme, bom bunuh diri, dan semua bentuk derivasinya.
4. Mendorong seluruh anak bangsa untuk berdamai dan bahagia atas fakta serta realita, bahwa Indonesia adalah bangsa yang heterogen, plural, dan multikultural. Sikap damai itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan ketetanggaan kita masing-masing.
5. Mendukung pemerintah dalam menegakkan hukum serta peraturan perundangan yang berlaku atas berbagai bentuk tindakan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa secara adil, transparan, obyektif, dan bertanggung-jawab.
Reporter : MA Setiawan
Editor : Redaksi