Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pertamina menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi energi.

by RedMP.
22 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus)

KOTA MALANG – malangpagi.com

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal itu dibuktikan dengan pemberian sanksi kepada salah satu SPBU di Kota Malang yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM jenis Pertalite.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa tindakan tegas tersebut diambil setelah adanya laporan terkait pengisian BBM kepada kendaraan yang telah dimodifikasi dengan memanfaatkan fasilitas QR Code.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan rekaman CCTV hingga evaluasi data transaksi penjualan untuk memastikan adanya pelanggaran,” ujar Ahad, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, SPBU tersebut terbukti melanggar ketentuan operasional. Pertamina langsung memberikan sanksi administratif berupa penghentian sementara penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite selama 30 hari, terhitung mulai 21 April 2026.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026
Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

7 Mei 2026
Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

6 Mei 2026
Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026
Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

6 Mei 2026
Load More

“Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ahad menyatakan, Pertamina Patra Niaga tidak mentoleransi segala bentuk kecurangan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polresta Malang Kota dalam mengungkap dan menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Subsidi harus tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat praktik ilegal,” ungkapnya.

Pertamina menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi energi.

Langkah penindakan ini juga disebut sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ke depan, pembinaan terhadap SPBU akan terus diperkuat guna meningkatkan kepatuhan serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Pertamina di 135.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran,” pungkas Ahad. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026

...

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

7 Mei 2026

...

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

Penanganan Sampah Diperkuat, Pemkot Malang Fokus Benahi TPS Tepi Jalan

6 Mei 2026

...

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

Playground Alun-Alun Malang Rusak, DLH Siapkan Perbaikan dan Evaluasi Penggunaan

6 Mei 2026

...

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

Dry Fountain Alun-Alun Malang Rusak Usai Hujan Lebat, DLH Targetkan Beroperasi Pekan Depan

4 Mei 2026

...

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026

...

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026

...

Load More
Next Post
DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin