Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Amankan Kayu Hasil Curian, Dua Pelaku Diringkus

by Red
18 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Dua pelaku pencuri kayu saat diamankan Jajaran Polres Batu. (Foto: Bas/malangpagi.com)

KOTA BATU, Malangpagi.com

Jajaran Polres Batu meringkus pelaku penebangan kayu liar di kawasan hutan lindung Perhutani dari petak 18A kelas hutan Tjkl Pinus tahun1979 wilayah kerja RPH Ngantang BKPH Ngantang KPH Malang, masuk Dusun Wengkon, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Kedua pelaku berinisial BS (24) warga Dusun Plandi RT 25 RW 04 Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang dan RC (32) warga Dusun Tukum RT 04 RW 04 Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yang kini ditahan di Mapolres Batu.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K, M.I.K, yang diwakili Wakapolres Batu Kompol Zein Mawardi, S.I.K dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Hendro Triwahyono menggelar pers release di halaman Mako Polres Batu, Jumat (17/01/2020).

Zein menerangkan, bahwa kedua pelaku diamankan karena kedapatan sebagai penadah kayu jenis sono keling hasil tindak pencurian di kawasan hutan lindung Perhutani di petak 18A Rph Ngantang yang dilakukan tersangka SUN yang berperan sebagai penebang dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

6 Mei 2024
Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

2 Mei 2024
Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

29 April 2024
Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

27 April 2024
Dishub Kota Batu Catat Ada 130 Titik Potensi Parkir

Dishub Kota Batu Menyediakan 42 Angkutan Pelajar Gratis

4 April 2024
Load More

“Kedua tersangka kami amankan di pinggir jalan raya Kecamatan Ngantang saat membawa kayu jenis sono keling tanpa dokumen setelah bertransaksi dengan SUN yang berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas, bahwa barang tersebut hasil tindak kejahatan pencurian di kawasan hutan lindung petak 18A Rph Ngantang,” terang Zein.

Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kawasan hutan di wilayah hukum Kota Batu agar tetap terjaga kelestarianya, terhindar dari bahaya bencana tanah longsor dan banjir, yang saat ini di intruksikan dan digelorakan Bapak Kapolri untuk menanam bibit pohon untuk menjaga kelestarian alam sekitar kita sehingga menimbulkan permasalahan yang menimbulkan bencana.

Dari tangan tersangka didapati Barang Bukti (BB) 1 gelondong kayu jenis sono keling panjang 160 cm diameter 60 cm dan 3 gelondong panjang 120 cm rata rata berdiameter 25 cm bersama 1 unit mobil pick up nopol S 9110 WI.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 12 Undang Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman maksimal 1 hingga 5 tahun penjara.

Reporter : BAS

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: #Humas Polres BatuKota BatuPolres Kota Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post
2 Bulan, Polres Batu Ungkap 9 Kasus Narkoba dengan 9 Tersangka

2 Bulan, Polres Batu Ungkap 9 Kasus Narkoba dengan 9 Tersangka

Sempat Buron, Warga Ngantang Dibekuk Polisi

Sempat Buron, Warga Ngantang Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin