Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Batu Berhasil Ungkap Aksi Rekayasa Penjambretan

by Red
23 April 2020
in Global
Bagikan Berita

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK didampingi Kasat Reskrim Hendro Tri Wahyono, S.H., M.H menunjukkan barang bukti berupa laptop, handphone dan sepeda motor.(Ft: Bas, so/malangpagi.com)

KOTA BATU, Malangpagi.com – Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, SIK, MIK memimpin gelar perkara terkait dengan rekayasa penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Kota Batu, Kamis 23/04/2020

Peristiwa yang sempat viral di media sosial terjadi pada hari Jumat 17/4/2020 di Jalan Raya Tlekung Junrejo Kota Batu.

Upaya penjambretan yang telah direncanakan oleh MH warga Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang berperan sebagai korban bersama rekannya AH warga Temas yang berperan sebagai pelaku penjambretan berhasil diringkus oleh petugas kepolisian Polres Batu.

Awalnya ia hendak mengelabuhi polisi dengan membuat laporan palsu sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (korban begal). Kronologi kejadian, saat pelaku membuat laporan ke SPKT Mapolsek Junrejo Polres Batu.

Dalam Penjelasanya dirinya mengaku, telah dibegal oleh seseorang, barang yang diambil berupa 1 buah tas yang berisi 1 buah HP Samsung S9 warna Blue Navi, 1 buah Iphone 7+ warna Black Matte dan 1 buah laptop Azus warna hitam. Ia juga mengaku aksi pembegalan tersebut terjadi di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, pada Jumat 10 April 2020 sekira pukul 12.30 WIB.

Baca Juga :

Tangisan Bahagia Saat Kapolres Batu Lepaskan 4 Personel Pensiun

10 Maret 2024

Antisipasi Bullying dan Kekerasan Seksual di Kota Batu, Polres Batu Adakan Psikoedukasi

10 Maret 2024

Tingkatkan Taat Lalu Lintas Satlantas Polresta Batu Adakan Operasi Keselamatan Semeru

3 Maret 2024

320 Personel Polres Batu Dikerahkan untuk Amankan Pemilu 2024

12 Februari 2024
80 Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Jelang Pemilu

80 Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Jelang Pemilu

6 Februari 2024
Load More

Namun polisi tak lantas percaya begitu saja dengan laporan dari pelaku, yang pada akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi-saksi.

Saat dilakukan penyelidikan, didapat banyak ketidak sesuaian dan kejanggalan antara keterangan sejumlah saksi dengan keterangan yang dilaporkan oleh pelaku.

Selanjutnya, petugas mengamankan MH dan AH. Karena dari hasil keterangan terlapor mengakui bahwa kejadian pembegalan tersebut merupakan skenario dirinya sendiri dengan maksud sebagai alasan kepada pimpinannya.

Hal itu dilakukan, karena MH belum menyelesaikan laporan akhir tahun daftar inventaris toko yang seharusnya dipaparkan dalam meeting dengan pimpinan.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK yang didampingi Kasat Reskrim Hendro Tri Wahyono, S.H., M.H mengatakan, setelah diketahui laporan tersebut palsu, penyidik langsung mengamankan tersangka bersama temannya yang berperan sebagai begal.

“Jadi awalnya terlapor MH mendapat tugas dan tanggungjawab di tempat kerjanya untuk membuat paparan laporan tahunan daftar inventaris toko yang akan di persentasikan dalam rapat. Karena terlapor belum menyelesaikan laporan tahunan dan takut dimarahi pimpinannya, kemudian terlapor ini membuat skenario seolah-olah merupakan korban begal, dan laptop tempat menyimpan file laporan tahunan tersebut telah diambil oleh orang lain,” ucap AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Lebih lanjut AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, selanjutnya terlapor MH meminta bantuan temannya yang berinisial AH dengan memberikan imbalan berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta, untuk menjadi seolah-olah sebagai eksekutor atau pelaku begal. Padahal faktanya, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut adalah hasil rekayasa atau skenario yang dibuat oleh terlapor MH sendiri.

“Dari kejadian ini, anggota kami mengamankan keduanya dengan disertai barang bukti lainnya yang digunakan, berupa 1 unit sepeda motor Yamaha AEROX warna kuning dengan Nopol N 2653 KH, dan 1 unit sepeda motor Honda VARIO 125 warna merah Nopol AG 4904 PX,” terang Kapolres Batu.

Kapolres Batu ini juga menegaskan, akibat laporan palsunya, MH dan AH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Keduanya kami jerat dengan pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan,” pungkasnya

Reporter : Bas, So

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Polres BatuPolres Batu Berhasil Ungkap Aksi Rekayasa PenjambretanRekayasa penjambretan.
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Wali Kota Malang Beserta Rombongan Tinjau Posko Aksi Peduli Covid-19

Tenggelam di Tambak, Nyawa Bocah 6 Tahun tidak Tertolong

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin