KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com
Polres Malang telah melaksanakan giat Press Conference Hasil Ungkap Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Polres Malang. Bertempat di Lobby Polres Malang, pukul 10.30 WIB.
Hadir dalam giat Press Release tersebut, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H S.ik M.Si, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H, S.I.K., Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah, SH.
Hasil operasi, curat sebanyak 5 Kasus, pencurian hewan 1 Kasus, curanmor 3 Kasus, rampas 1 Kasus, pemerasan 2 Kasus, penganiayaan atau pengeroyokan 4 Kasus, penggelapan 4 Kasus. Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 20 Kasus.
Dari 20 Kasus tersebut Polres Malang berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka dari tindak kejahatan curat 5 tersangka, curi hewan 1 tersangka, curanmor 3 tersangka, rampas 2 tersangka, remerasan 2 tersangka, penganiayaan atau pengeroyokan 6 tersangka dan penggelapan 4 tersangka.
Selain itu Polres Malang juga berhasil mengamankan Barang Bukti Ungkap Kasus Menonjol seperti Curanmor 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Hitam, 2 (dua) unit sepeda motor Merk Vega Warna Hitam, 1 (satu) buah Dek Body Sepda Motor Honda Revo, 1 (satu) buah plat nomor palsu. penggelapan 1 (satu) Truk Mitsubishi warna kuning merah, Tahun 2014. Pencurian Hewan 1 (satu) ekor sapi jenis Limosin warna merah umur 1,5 Tahun.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pengembalian barang bukti 1 unit truck dan 1 ekor sapi.
Kasubbag Humas Polres Malang, Ainun Djariyah,SH kepada awak media saat di tempat, Jumat (17/01/2020), mengatakan,”Kami Polres Malang tetap mengedepankan preemtif dan preventif dengan mengintensifkan patroli, demi keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya Kabupaten Malang,” tegasnya.
Reporter : SO,Bas
Editor : Ana