Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Malang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

by Red
9 Juni 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KAB. MALANG – malangoagi.com

Polres Malang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online, Apris Fajar Santoso asal Kabupaten Malang. Jenazah korban ditemukan dalam jurang piket nol perbatasan Kabupaten Malang-Kabupaten Lumajang.

“Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap perkara tindak pidana pembunuhan driver taksi online. Dua terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, awalnya istri korban, Maulid Dian, melapor ke Polres Malang bahwa suaminya yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online tidak kembali ke rumah sejak Sabtu (3/6/2023) lalu.

Petugas yang menerima laporan segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan informasi akhirnya menemukan titik terang. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang. “Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan informasi pemesan GoCar terakhir, dan kami berhasil menangkap para tersangka,” ungkap Wisnu.

Baca Juga :

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

23 Juni 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026
Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026
Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

20 Juni 2026
Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026
Load More

Kedua pelaku berinisial EC (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, dan AN (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. “Saat ini kedua tersangka masih diperiksa secara intensif,” terang Wakapolres.

Wisnu menyebut, para tersangka melakukan pembunuhan guna menguasai barang milik korban. Keduanya telah merencanakan perbuatannya terlebih dahulu dengan sasaran pengemudi taksi online. “Modus operandi adalah kedua tersangka ingin menguasai barang milik korban, yaitu kendaraan mobil Toyota Calya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para tersangka sudah merencanakan perbuatan tersebut sebelumnya. Rencana dimulai dengan membuat akun palsu di media pemesanan jasa antar kendaraan daring, GoCar.

Melalui aplikasi, tersangka minta diantar ke Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. Saat melintas di Jalan Raya Wonokerto, Bantur, korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Kedua tersangka sudah berencana mencari kendaraan untuk membunuh. Jadi sudah direncanakan dengan matang. Termasuk pada saat eksekusi, salah satu pelaku menjerat leher korban dari belakang. Sementara pelaku lain mematikan kontak mobil,” tuturnya.

Dikatakan Wahyu, usai membunuh korban, kedua tersangka tetap melanjutkan perjalan ke arah Pantai Balekambang. Tersangka awalnya berniat membuang jenazah korban di wilayah Pantai.

Namun karena banyak orang, keduanya kemudian mengurungkan niat dan berbalik arah menuju piket nol di perbatasan Kabupaten Lumajang. Para tersangka kemudian membuang jenazah korban yang ditutupi salah satu jaket tersangka ke dalam jurang sedalam 22 meter.

Wahyu menyebut, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini kasusnya telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Malang. “Para tersangka melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup” pungkasnya.

Sebelumnya, sempat viral kabar pengemudi taksi online yang tidak kembali ke rumah, usai mengantarkan pelanggan ke Pantai Balekambang pada 3 Juni lalu. Korban kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di piket nol perbatasan Malang-Lumajang. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
90 Persen Lebih Relawan Jokowi Dukung Ganjar

90 Persen Lebih Relawan Jokowi Dukung Ganjar

Kota Batu Raih Penghargaan Nasional Bergengsi

Kota Batu Raih Penghargaan Nasional Bergengsi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin