Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO

Tersangka AB kini ditahan usai dilakukan pemeriksaan pada 23 Januari 2025 lalu.

by RedMP.
6 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka baru kasus TPPO saat digelandang oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota kembali menetapkan satu tersangka baru, yaitu seorang perempuan berinisial AB (34) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka AB kini ditahan usai dilakukan pemeriksaan pada 23 Januari 2025 lalu.

“Iya tersangka baru. Kami periksa 23 Januari 2025 dan kami tetapkan tersangka, sekarang kami tahan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, kasus ini muncul dan diungkap pihak kepolisian pada November 2024 lalu. Saat itu, ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni HNR (45) dan DPP (37).

Baca Juga :

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

9 September 2026
Kapolresta Malang Kota Siap Kawal Distribusi BBM di Tengah Meningkatnya Permintaan Pertalite

Kapolresta Malang Kota Siap Kawal Distribusi BBM di Tengah Meningkatnya Permintaan Pertalite

8 September 2026
Pasokan Beras Premium Terbatas, TPID Kota Malang Lakukan Pemantauan

Pasokan Beras Premium Terbatas, TPID Kota Malang Lakukan Pemantauan

8 September 2026
Gelar Sosialisasi PBG dan SLF, DPUPRPKP Kota Malang Ingatkan Pentingnya Legalitas Bangunan

Gelar Sosialisasi PBG dan SLF, DPUPRPKP Kota Malang Ingatkan Pentingnya Legalitas Bangunan

8 September 2026
Kembalikan Fungsi Hijau, Pemkot Malang Bongkar 13 Bangunan di GOR Ken Arok

Kembalikan Fungsi Hijau, Pemkot Malang Bongkar 13 Bangunan di GOR Ken Arok

7 September 2026
Load More

Mulanya, kasus ini muncul akibat perkara penganiayaan pemilik rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan korban berinisial HN (21).

Saat itu, HN diduga secara tidak sengaja membuat anjing peliharaan milik tersangka HNR mati dan dianiaya. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya rumah penampungan CPMI bernama PT NSP tersebut dinyatakan ilegal.

Sementara itu, tersangka baru AB yang baru saja ditahan, diketahui memiliki peran sebagai penjemput CPMI dan menjadi orang kepercayaan tersangka HNR.

“AB ini berperan aktif melakukan penjemputan para CPMI. Dia juga orang kepercayaan dari tersangka sebelumnya, HNR,” ungkapnya.

Namun, soal kemungkinan adanya tersangka baru, Yudi masih tidak bisa menjawab. “Kalau kemungkinan tersangka bertambah, kita belum berani bicara. Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

9 September 2026

...

Kapolresta Malang Kota Siap Kawal Distribusi BBM di Tengah Meningkatnya Permintaan Pertalite

Kapolresta Malang Kota Siap Kawal Distribusi BBM di Tengah Meningkatnya Permintaan Pertalite

8 September 2026

...

Pasokan Beras Premium Terbatas, TPID Kota Malang Lakukan Pemantauan

Pasokan Beras Premium Terbatas, TPID Kota Malang Lakukan Pemantauan

8 September 2026

...

Gelar Sosialisasi PBG dan SLF, DPUPRPKP Kota Malang Ingatkan Pentingnya Legalitas Bangunan

Gelar Sosialisasi PBG dan SLF, DPUPRPKP Kota Malang Ingatkan Pentingnya Legalitas Bangunan

8 September 2026

...

Kembalikan Fungsi Hijau, Pemkot Malang Bongkar 13 Bangunan di GOR Ken Arok

Kembalikan Fungsi Hijau, Pemkot Malang Bongkar 13 Bangunan di GOR Ken Arok

7 September 2026

...

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

7 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Load More
Next Post
Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Pj Wali Kota Malang Siapkan Program Motivasi Bagi Anak Tidak Sekolah

Pj Wali Kota Malang Siapkan Program Motivasi Bagi Anak Tidak Sekolah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin