Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO

Tersangka AB kini ditahan usai dilakukan pemeriksaan pada 23 Januari 2025 lalu.

by RedMP.
6 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka baru kasus TPPO saat digelandang oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota kembali menetapkan satu tersangka baru, yaitu seorang perempuan berinisial AB (34) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka AB kini ditahan usai dilakukan pemeriksaan pada 23 Januari 2025 lalu.

“Iya tersangka baru. Kami periksa 23 Januari 2025 dan kami tetapkan tersangka, sekarang kami tahan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, kasus ini muncul dan diungkap pihak kepolisian pada November 2024 lalu. Saat itu, ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni HNR (45) dan DPP (37).

Baca Juga :

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026
d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026
Load More

Mulanya, kasus ini muncul akibat perkara penganiayaan pemilik rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan korban berinisial HN (21).

Saat itu, HN diduga secara tidak sengaja membuat anjing peliharaan milik tersangka HNR mati dan dianiaya. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya rumah penampungan CPMI bernama PT NSP tersebut dinyatakan ilegal.

Sementara itu, tersangka baru AB yang baru saja ditahan, diketahui memiliki peran sebagai penjemput CPMI dan menjadi orang kepercayaan tersangka HNR.

“AB ini berperan aktif melakukan penjemputan para CPMI. Dia juga orang kepercayaan dari tersangka sebelumnya, HNR,” ungkapnya.

Namun, soal kemungkinan adanya tersangka baru, Yudi masih tidak bisa menjawab. “Kalau kemungkinan tersangka bertambah, kita belum berani bicara. Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026

...

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

21 Agustus 2026

...

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

20 Agustus 2026

...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Tekankan Pemerintah Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Tekankan Pemerintah Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

17 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Pj Wali Kota Malang Siapkan Program Motivasi Bagi Anak Tidak Sekolah

Pj Wali Kota Malang Siapkan Program Motivasi Bagi Anak Tidak Sekolah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin