Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Ungkap Aksi Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

Kronologinya, korban ditawari oleh pelaku yang mengaku memiliki kekuatan gaib, yaitu mampu menggandakan uang.

by Red
12 Januari 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka AS menunjukkan kardus yang Ia gunakan sebagai perantara modus penggandaan uang. (Foto: Dok. Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus penggadaan uang. Jumlah korban diperkirakan berjumlah puluhan. Namun hingga saat ini baru dua korban yang melapor.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022), Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengungkap total kerugian yang diderita para korban berkisar Rp40 juta.

Tersangka AS ditangkap pada 7 September 2021 lalu di Jalan Batang Alai, Kecamatan Klojen , Kota Malang. Dalam penangkapan itu, Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM, buku rekening tabungan, dan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 5.000 lembar.

“Kronologinya, korban ditawari oleh pelaku yang mengaku memiliki kekuatan gaib, yaitu mampu menggandakan uang,” tutur Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Baca Juga :

Tangani Kasus Penganiayaan & Perampasan, LBH Malang Alami Intimidasi

29 Agustus 2020

Perampok Bersenpi Satroni Mini Market di Sampang

4 Maret 2020

Nekat Gelapkan Motor, Warga Dusun Somber Diamankan Polisi

2 Maret 2020
350 Perkara Telah Inkrah, Kejari Musnahakan BB Narkoba dan Ribuan Obat Terlarang

350 Perkara Telah Inkrah, Kejari Musnahakan BB Narkoba dan Ribuan Obat Terlarang

25 Oktober 2018
Diduga Curi Uang Bank Rp 1,51 M, Oknum Satpam di Polisikan

Diduga Curi Uang Bank Rp 1,51 M, Oknum Satpam di Polisikan

22 Oktober 2018
Load More

Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kardus untuk perantara penggandaan uang. Penanganan kasus ini cukup memakan waktu, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabui aparat kepolisian.

“Akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Lapangan Brawijaya, dengan cara dipancing keluar dari persembunyian,” beber Kompol Tinton.

Pelaku merupakan pelaku tunggal, dan berdasarkan pengakuan baru kali ini melakukan aksinya. Hasil penipuan ini digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli narkoba.

Atas aksinya tersebut, pelaku terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: KriminalPenggandaan Uang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ajang NESCO 2 Sukses Digelar di Malang, Jadi Panggung Kreativitas Pemuda dari 24 Provinsi

Ajang NESCO 2 Sukses Digelar di Malang, Jadi Panggung Kreativitas Pemuda dari 24 Provinsi

24 April 2026

...

Dinilai Kurang Ideal, DLH Kota Malang Rencanakan Pemindahan TPS Sulfat

Dinilai Kurang Ideal, DLH Kota Malang Rencanakan Pemindahan TPS Sulfat

24 April 2026

...

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

23 April 2026

...

Belajar dari Kota Malang, Pemkot Tasikmalaya Bidik Optimalisasi PAD Lewat Aplikasi Persada

Belajar dari Kota Malang, Pemkot Tasikmalaya Bidik Optimalisasi PAD Lewat Aplikasi Persada

23 April 2026

...

Pemkot Malang Targetkan Empat Pasar Miliki Sertifikasi SNI di 2026

Pemkot Malang Targetkan Empat Pasar Miliki Sertifikasi SNI di 2026

23 April 2026

...

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

22 April 2026

...

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

22 April 2026

...

Load More
Next Post
Tingkatkan Motivasi Baca Anak, Kelompok 27 PMM UMM Donasikan Buku dan Percantik Taman Baca di RT 02 RW 07 Mulyorejo

Tingkatkan Motivasi Baca Anak, Kelompok 27 PMM UMM Donasikan Buku dan Percantik Taman Baca di RT 02 RW 07 Mulyorejo

Tingkatkan Motivasi Baca Anak, Kelompok 27 PMM UMM Donasikan Buku dan Percantik Taman Baca di RT 02 RW 07 Mulyorejo

Pencurian di Masa Pandemi, Karena Faktor Ekonomi?

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin