Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Ungkap Aksi Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

Kronologinya, korban ditawari oleh pelaku yang mengaku memiliki kekuatan gaib, yaitu mampu menggandakan uang.

by Red
12 Januari 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka AS menunjukkan kardus yang Ia gunakan sebagai perantara modus penggandaan uang. (Foto: Dok. Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus penggadaan uang. Jumlah korban diperkirakan berjumlah puluhan. Namun hingga saat ini baru dua korban yang melapor.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022), Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengungkap total kerugian yang diderita para korban berkisar Rp40 juta.

Tersangka AS ditangkap pada 7 September 2021 lalu di Jalan Batang Alai, Kecamatan Klojen , Kota Malang. Dalam penangkapan itu, Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM, buku rekening tabungan, dan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 5.000 lembar.

“Kronologinya, korban ditawari oleh pelaku yang mengaku memiliki kekuatan gaib, yaitu mampu menggandakan uang,” tutur Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Baca Juga :

Tangani Kasus Penganiayaan & Perampasan, LBH Malang Alami Intimidasi

29 Agustus 2020

Perampok Bersenpi Satroni Mini Market di Sampang

4 Maret 2020

Nekat Gelapkan Motor, Warga Dusun Somber Diamankan Polisi

2 Maret 2020
350 Perkara Telah Inkrah, Kejari Musnahakan BB Narkoba dan Ribuan Obat Terlarang

350 Perkara Telah Inkrah, Kejari Musnahakan BB Narkoba dan Ribuan Obat Terlarang

25 Oktober 2018
Diduga Curi Uang Bank Rp 1,51 M, Oknum Satpam di Polisikan

Diduga Curi Uang Bank Rp 1,51 M, Oknum Satpam di Polisikan

22 Oktober 2018
Load More

Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kardus untuk perantara penggandaan uang. Penanganan kasus ini cukup memakan waktu, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabui aparat kepolisian.

“Akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Lapangan Brawijaya, dengan cara dipancing keluar dari persembunyian,” beber Kompol Tinton.

Pelaku merupakan pelaku tunggal, dan berdasarkan pengakuan baru kali ini melakukan aksinya. Hasil penipuan ini digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli narkoba.

Atas aksinya tersebut, pelaku terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: KriminalPenggandaan Uang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

21 Oktober 2026

...

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026

...

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

21 Oktober 2026

...

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

21 Oktober 2026

...

UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

20 Oktober 2026

...

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

19 Oktober 2026

...

Polresta Malang Kota Pantau Stok BBM di Lima Kecamatan, Pastikan Antrean Terkendali

18 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Tingkatkan Motivasi Baca Anak, Kelompok 27 PMM UMM Donasikan Buku dan Percantik Taman Baca di RT 02 RW 07 Mulyorejo

Tingkatkan Motivasi Baca Anak, Kelompok 27 PMM UMM Donasikan Buku dan Percantik Taman Baca di RT 02 RW 07 Mulyorejo

Tingkatkan Motivasi Baca Anak, Kelompok 27 PMM UMM Donasikan Buku dan Percantik Taman Baca di RT 02 RW 07 Mulyorejo

Pencurian di Masa Pandemi, Karena Faktor Ekonomi?

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin