KOTA MALANG – malangpagi.com
Oknum Satpam Bank Bukopin Kantor Cabang Unit (KCU) Malang diterpaksa di Polisikan pihak Bank Bukopin. Pasalnya, oknum Satpam berinisial HEP tersebut diduga telah melakukan pencurian uang milik Bank Bukopin.
Pria berusia 28 tahun yang diketahui tinggal dikawasan Jalan Bandulan X, Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun, Kota Malang itu diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp 1,51 miliar.
Dari informasi yang didapat, oknum Satpam tersebut melakukan aksinya pada 12 Oktober 2018 lalu. Namun baru diketahui selang tiga hari kemudian pada 15 Oktober 2018.
Mengetahui hal tersebut, karyawan yang bertugas melakukan pengecekan sekitar pukul 07.30 wib langsung meminta bantuan karyawan lainnya untuk membantu mencari. Karena tak didapatkan hasil, akhirnya pihak Bank Bukopin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang Kota.
Terkait hal tersebut, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK, masih belum memberikan konfirmasi jelas. Sementara itu, pihak Bank Bukopin tak memberikan komentar banyak terkait hal tersebut.
” Bukopin tidak ada permasalahan apapun, dan tidak ada kerugian finansial. Jikapun ada karyawna yang indisipliner, tentu akan kami berikan tindakan tegas, entah itu sekarang atau kedepan,” pungkasnya
Reporter : Red
Editor : Tikno