Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Bali akan berlaku 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

by Red
7 Januari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dan Walikota Malang, Sutiaji melayani pertanyaan wartawan, usai menghadiri pengarahan Pangdam V/Brawijaya di Makodim 0833/Kota Malang. (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di pulau Jawa dan Bali, yang akan berlaku 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Aturan ini dikeluarkan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayah tersebut.

Keputusan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto pada Rabu (6/1/2021), bahwa penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali. Karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.

Parameter tersebut adalah tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, sebesar 3 persen. Selanjutnya tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional sebesar 82 persen. Berikutnya, kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen, dan keterisian rumah sakit untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.

Baca Juga :

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

18 Januari 2023
Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

19 Juni 2022
Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

10 Mei 2022
Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Sutiaji Beberkan Tiga Tipe Manusia

Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Sutiaji Beberkan Tiga Tipe Manusia

12 April 2022
Safari Ramadan di Masjid Al-Ishlah, Sutiaji Sebut Puasa Didik Jadi Kanaah

Safari Ramadan di Masjid Al-Ishlah, Sutiaji Sebut Puasa Didik Jadi Kanaah

10 April 2022
Load More
Malang Raya menjadi satu dari dua daerah di Jawa Timur (bersama Surabaya Raya) yang diminta oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan PSBB. Namun, PSBB kali ini diperkirakan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko tidak akan seketat sebelumnya.

“Insyaallah, tidak seperti PSBB yang dulu. Tetapi lebih mirip dengan PSBB ketika tahun baru kemarin,” ujar Dewanti kepada Malang Pagi, usai menghadiri pengarahan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto di Makodim 0833/Kota Malang, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya mengaku masih merumuskan teknis pelaksanaan PSBB bersama Pemkot Malang dan Pemkab Malang. “Ini kita sedang formulasikan bagaimana pelaksanaan di Malang Raya nanti. Supaya satu ketentuan dan satu bahasa. Akan terus dikomunikasikan bersama,” lanjut perempuan yang biasa disapa Budhe itu.

Modifikasi PSBB ini diberlakukan di beberapa aspek. Seperti jam malam dan WFH (work from home) bagi ASN. “Sudah disepakati nanti. Kita akan modifikasi ketentuannya,” tambah Walikota Malang, Sutiaji.

Sutiaji menjelaskan bahwa sebelumnya Kota Malang memberlakukan jam malam mulai pukul 8 malam. Nantinya pada pelaksanaan PSBB, akan diterapkan pembatasan pukul 7 malam. “Yang kita pakai adalah aturan WFH-nya, kita pake aturan internal,” jelasnya.

Lebih lanjut Walikota Malang memaparkan, nantinya berlaku peraturan WFH dengan persentase 25 persen banding 75 persen. Sebanyak 75 persen akan melaksanakan WFH, sedangkan 25 persen sisanya akan bekerja di kantor.

Perumusan PSBB tersebut didasari dari maraknya klaster kantor dan keluarga. Sementara, teknis pelaksanaan PSBB masih menunggu hasil rapat koordinasi Forkopimda Jawa Timur.

“Besok ada rakor virtual dengan provinsi dan Forkopimda seluruh Jatim. Jadi tunggu besok hasilnya,” pungkas Dewanti.

 

Reporter : Widya Amalia

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Covid-19Dewanti Rumpokojam MalamMalang RayaPSBBSutiaji
ADVERTISEMENT

Related Posts

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

9 Mei 2025

...

Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

9 Mei 2025

...

Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

9 Mei 2025

...

Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

9 Mei 2025

...

Syarat Terpenuhi, Dana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang di Kementerian PU Diharap Segera Cair

Diskopindag Kota Malang Dorong Penguatan Koperasi Sehat, 200 Unit Sudah Ditutup

9 Mei 2025

...

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

9 Mei 2025

...

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

8 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Banjir Kota Malang Karena Kesalahan Tata Ruang

Banjir Kota Malang Karena Kesalahan Tata Ruang

DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin