Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Bali akan berlaku 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

by Red
7 Januari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dan Walikota Malang, Sutiaji melayani pertanyaan wartawan, usai menghadiri pengarahan Pangdam V/Brawijaya di Makodim 0833/Kota Malang. (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di pulau Jawa dan Bali, yang akan berlaku 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Aturan ini dikeluarkan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayah tersebut.

Keputusan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto pada Rabu (6/1/2021), bahwa penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali. Karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.

Parameter tersebut adalah tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, sebesar 3 persen. Selanjutnya tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional sebesar 82 persen. Berikutnya, kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen, dan keterisian rumah sakit untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.

Baca Juga :

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

18 Januari 2023
Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

19 Juni 2022
Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

10 Mei 2022
Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Sutiaji Beberkan Tiga Tipe Manusia

Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Sutiaji Beberkan Tiga Tipe Manusia

12 April 2022
Safari Ramadan di Masjid Al-Ishlah, Sutiaji Sebut Puasa Didik Jadi Kanaah

Safari Ramadan di Masjid Al-Ishlah, Sutiaji Sebut Puasa Didik Jadi Kanaah

10 April 2022
Load More
Malang Raya menjadi satu dari dua daerah di Jawa Timur (bersama Surabaya Raya) yang diminta oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan PSBB. Namun, PSBB kali ini diperkirakan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko tidak akan seketat sebelumnya.

“Insyaallah, tidak seperti PSBB yang dulu. Tetapi lebih mirip dengan PSBB ketika tahun baru kemarin,” ujar Dewanti kepada Malang Pagi, usai menghadiri pengarahan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto di Makodim 0833/Kota Malang, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya mengaku masih merumuskan teknis pelaksanaan PSBB bersama Pemkot Malang dan Pemkab Malang. “Ini kita sedang formulasikan bagaimana pelaksanaan di Malang Raya nanti. Supaya satu ketentuan dan satu bahasa. Akan terus dikomunikasikan bersama,” lanjut perempuan yang biasa disapa Budhe itu.

Modifikasi PSBB ini diberlakukan di beberapa aspek. Seperti jam malam dan WFH (work from home) bagi ASN. “Sudah disepakati nanti. Kita akan modifikasi ketentuannya,” tambah Walikota Malang, Sutiaji.

Sutiaji menjelaskan bahwa sebelumnya Kota Malang memberlakukan jam malam mulai pukul 8 malam. Nantinya pada pelaksanaan PSBB, akan diterapkan pembatasan pukul 7 malam. “Yang kita pakai adalah aturan WFH-nya, kita pake aturan internal,” jelasnya.

Lebih lanjut Walikota Malang memaparkan, nantinya berlaku peraturan WFH dengan persentase 25 persen banding 75 persen. Sebanyak 75 persen akan melaksanakan WFH, sedangkan 25 persen sisanya akan bekerja di kantor.

Perumusan PSBB tersebut didasari dari maraknya klaster kantor dan keluarga. Sementara, teknis pelaksanaan PSBB masih menunggu hasil rapat koordinasi Forkopimda Jawa Timur.

“Besok ada rakor virtual dengan provinsi dan Forkopimda seluruh Jatim. Jadi tunggu besok hasilnya,” pungkas Dewanti.

 

Reporter : Widya Amalia

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Covid-19Dewanti Rumpokojam MalamMalang RayaPSBBSutiaji
ADVERTISEMENT

Related Posts

Klaim Jadi yang Terbesar, Wali Kota Malang Pastikan Pembukaan Porprov Jatim 2025 Siap Digelar

Klaim Jadi yang Terbesar, Wali Kota Malang Pastikan Pembukaan Porprov Jatim 2025 Siap Digelar

28 Juni 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Jalan Sehat Uklam Tahes Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polresta Malang Kota Gelar Jalan Sehat Uklam Tahes Sambut Hari Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025

...

Tampil Dominan, Karina Arisandi Cabor Kickboxing Sumbang Emas untuk Kota Malang

Tampil Dominan, Karina Arisandi Cabor Kickboxing Sumbang Emas untuk Kota Malang

28 Juni 2025

...

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

27 Juni 2025

...

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

27 Juni 2025

...

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

27 Juni 2025

...

KONI Kota Malang Pastikan Tempel Ketat Surabaya di Posisi Runner Up Porprov Jatim

KONI Kota Malang Pastikan Tempel Ketat Surabaya di Posisi Runner Up Porprov Jatim

27 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Banjir Kota Malang Karena Kesalahan Tata Ruang

Banjir Kota Malang Karena Kesalahan Tata Ruang

DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin