KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang merilis angka inflasi di Agustus 2019 sebesar 0,19 persen. Angka ini lebih tinggi dari Inflasi Provinsi Jawa Timur dan nasional yang berkisar di angka 0,12 persen.
Inflasi Kota Malang juga tertinggi ketiga se-Jawa Timur setelah Jember 0,33 persen dan Probolinggo 0,27 persen.
Inflasi bulan Agustus 2019 dipicu oleh naiknya harga beberapa komoditi antara lain, cabe rawit, tarif sekolah dasar, upah tukang, tarif sekolah menengah pertama, emas perhiasan, daging ayam ras, semen, cabai merah, kacang panjang dan buah apel.
Khusus komoditas cabai rawit ini sudah dua bulan berturut-turut menjadi penyumbang inflasi. Sementara untuk kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi pada Agustus 2019, yaitu, kelompok sandang 1,30 persen, perumahan, air, listrik gas dan bahan bakar 0,36 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,36 perseb serta bahan makanan sebesar 0.26 persen.
Kepala BPS Kota Malang Sunaryo, menyampaikan seputar tarif sekolah yang berdampak pada inflasi bulan Agustus di Kota Malang.
“Dan untuk pihak sekolah tadi tampak bahwa untuk pendidikan yang menyebabkan inflasi itu tarif untuk Sekolah Dasar maupun SMP, sedangkan untuk SMA tidak mengalami inflasi justru deflasi dan ini yang memberikan sumbangan besar terhadap inflasi di bulan Agustus ini,” ujarnya, Senin (2/9/2019).
Sementara, terkait sensus penduduk 2020 yang menggunakan metode digital, Sunaryo berharap partisipasi seluruh masyarakat Kota Malang.
“Nanti sensus 2020 untuk Kota Malang akan online, karena disini daerah tujuan pendidikan sehingga harapannya partisipasi sensus penduduk online ini lebih tinggi dari daerah lain,” pungkasnya.
Reporter : Red
Editor : Tikno