Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satgas Drainase Pemkot Malang Keruk Sedimen di Lokasi Ke-13

Adapun total sedimen dan sampah yang berhasil dikeruk dari 13 lokasi mencapai kurang lebih 1.000 meter kubik.

by Red
23 Agustus 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Belasan anggota Satgas Drainase berikut satu unit ekskavator hilir mudik sejak pagi hari guna mengangkut timbunan sedimen penghambat kinerja saluran sekunder yang terletak kawasan Jalan Letjen S Parman, kurang lebih 100 meter sebelah utara Hotel Atria Purwantoro, Selasa (23/8/2022).

Saluran tersebut merupakan lokasi ke-13 yang tersentuh pengerukan saluran, sebagai bagian mitigasi bencana hidrometeorologi oleh Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

Plt. Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusumadewi menargetkan pengangkutan sedimen dari saluran di Purwantoro ini rampung dalam tiga atau empat hari. “Kami harapkan secepat mungkin. Tiga sampai empat hari perkiraan kami, dengan estimasi panjang yang dikeruk 50 hingga 100 meter. Harapan kami upaya ini dapat mengurangi risiko genangan atau banjir di sekitar Jalan S Parman, yang cukup sering terjadi di saat sebelumnya,” paparnya.

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

Perempuan berhijab, yang secara definitif menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu, menambahkan bahwa rata-rata lokasi yang digarap oleh Satgas cukup lama tidak tersentuh penanganan. “Di Purwantoro ini belum pernah dikeruk. Makanya banyak juga perkiraan sedimen yang harus dinaikkan,” tambah Diah

Sebelumnya, Satgas Pemkot Malang telah merampungkan penanganan di saluran sekitar Jalan Tenaga, dan berhasil mengangkat sedimen dengan ketebalan sekitar 50 centimeter, atau kurang lebih sebanyak 90 meter kubik.

Adapun total sedimen dan sampah yang berhasil dikeruk dari 13 lokasi mencapai kurang lebih 1.000 meter kubik, dengan rata-rata kedalaman saluran yang berhasil dinormalisasi antara 80 hingga 130 centimeter.

Secara terpisah, Walikota Malang Sutiaji menegaskan bahwa upaya mengurangi risiko bencana banjir dan genangan memerlukan kesadaran bersama. “Kami rencanakan untuk menambah sebanyak dua unit alat berat pada P-APBD 2022, guna mempercepat proses yang saat ini dilakukan oleh DPUPRPKP,” ucapnya.

“Tapi tentu butuh partisipasi masyarakat untuk tidak membuang sampah dan sedimen ke sungai yang menjadi sumber kehidupan kita,” tandas orang nomor satu di Kota Malang itu. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
Repdem Kota Malang Gelar Diskusi Budaya Jelang Pentas Tonil Karya Bung Karno, Chungking Djakarta

Repdem Kota Malang Gelar Diskusi Budaya Jelang Pentas Tonil Karya Bung Karno, Chungking Djakarta

Tampung Aspirasi Lewat Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif

Tampung Aspirasi Lewat Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin