
KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) Satlantas Polres Malang akan melakukan operasi pemantauan dan penindakan pelanggaran lalulintas di kawasan sekitar pasar tradisional, mulai besok (Sabtu, 18/6/2022).
INCAR merupakan mobil patroli inovasi dari Polda Jatim yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini akan berkeliling dan merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi dengan data kependudukan.
“Mobil INCAR akan dioperasikan di setiap kawasan pasar, dengan menggunakan kamera, yang secara otomatis merekam setiap pelanggaran berlalulintas,” terang anggota Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Malang, Aipda Jeni Wahyudi, dalam sosialisasi Operasi Patuh 2022 yang bertempat di Pasar Sayur Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (17/6/2022).
“Setiap pelanggaran akan kami lakukan penindakan dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Penerapan tilang elektronik ini sudah diterapkan oleh Dirlantas Polda Jawa timur sejak awal Januari lalu,” jelasnya lebih lanjut.
Terdapat delapan pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh 2022. Antara lain pengemudi di bawah umur atau yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), knalpot tidak sesuai standar, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt.
“Saya mengimbau dan mengajak pengendara kendaraan bermotor agar menaati aturan lalu lintas, sekaligus menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” pungkas Aipda Jeni. (Giar/MAS)