Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satnarkoba Polres Sampang Berhasil Bekuk DPO Pengedar Narkoba

by Red
15 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS Bersama Pelaku Pengedar SS 9,49 Asal Sokabanah saat Konfrensi Pers. (Foto: WIdodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Pengedar narkoba yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Sampang Mohammad Hamzah (42) berasal dari Dusun Lembung, Desa Sokabanah Daya, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang, berhasil di sergap Satnarkoba Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra saat konfrensi pers menyampaikan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2018 yang kedua teman tersangka Supriyadi diamankan di tahun 2018 dan Pardi diamankan 2019.

“Tersangka disergap pada Sabtu 11 Januari 2020 di halaman rumahnya di Dusun Lembung, Desa Sokabanah Daya, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang, dengan barang bukti yang berhasil diamankan di duga sabu dengan berat 5,81 gram, 3,10 gram, dan 0,5 gram dengan berat total 9,49 gram,” terangnya, Rabu (15/01/2020).

Sudah menjadi komitmen kami sebagai Kapolres Sampang untuk sapu bersih terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan sungguh luar biasa dan dapat menghancurkan bangsa, keluarga bahkan generasi muda yang merupakan garis penerus bangsa.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

“Siapapun yang melindungi pengedar narkoba, itu termasuk golongan setan, dan saya akan bertindak tegas baik pada anggota yang terlibat narkoba, konsewensinya diusulkan pemecatan,” tegasnya.

Dia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Repoter : Widodo

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Pagu Anggaran Budidaya Ikan 2020 Sebesar 2 Milyar

Pagu Anggaran Budidaya Ikan 2020 Sebesar 2 Milyar

2020, PTPN XII Kebun Teh Wonosari Akan Menambah Wahana Bermain

2020, PTPN XII Kebun Teh Wonosari Akan Menambah Wahana Bermain

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin