Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Pihaknya menambahkan, modus operandi para tersangka adalah dengan menggunakan sistem ranjau.

by Red
27 Desember 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Pemusnahan barang bukti ribuan botol miras ilegal. (Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Satresnarkoba Polres Kota Batu menggelar jumpa pers serta pemusnahan barang bukti narkoba dan ribuan botol minuman keras ilegal, bertempat di halaman Mapolres Batu, Senin (27/12/2021)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0818 Malang Batu, Kajari Kota Batu, Kepala BNN Kota Batu, dan Kasatpol PP Kota Batu.

Kasatresnarkoba Polres Kota Batu, AKP Achmad Zainuddin menyampaikan, sepanjang 2021 Satresnarkoba Polres Batu telah berhasil mengungkap 62 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dan total menangkap 69 tersangka.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan berupa 305,43 gram sabu, 78,58 gram ganja, 7.262 butir pil Double L, delapan butir pil Ineks, serta 1.162 botol minuman keras.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

23 Maret 2022
Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

11 Januari 2022
Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

23 Oktober 2021
PPKM Kota Malang Turun ke Level 3, MOG Kembali Buka Pasca Tutup 2 Bulan

Satresnarkoba Polres Batu Gandeng Kejaksaan dan BNN

2 September 2021
Load More

“Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan, estimasi nilai ekonomisnya seberas 498.426.000 rupiah,” tutur AKP Zainuddin.

Pihaknya menambahkan, modus operandi para tersangka adalah dengan menggunakan sistem ranjau. “Para tersangka rata-rata berperan sebagai kurir atau perantara,” tambahnya.

AKP Zainuddin menghimbau seluruh masyarakat, agar tidak bermain dengan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Kota Batu, jika tidak ingin berurusan dengan pihaknya.

“Dari total barang bukti yang didapatkan, kami telah berhasil menyelamatkan 9.200 jiwa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Semoga Kota Batu yang kita cintai ini bersih dari narkoba,” tutupnya. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Minuman KerasMirasNarkobaSatresnarkoba Polres Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

1 Desember 2025

...

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

18 November 2025

...

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Load More
Next Post
Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Sepanjang 2021, Sat Reskrim Polres Batu Berhasil Tangani 173 Kasus Pidana

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin