Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang Rekomendasikan Penanganan dan Penanggulangan Covid dalam Perubahan RPJMD 2018-2023

Secara khusus, pelaksanaan PPKM Darurat juga menjadi perhatian agar secara teknis pihak eksekutif melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat.

by Red
14 Juli 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Rapat Paripurna yang di gelar pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini (Rabu, 14/7/2021) tampak berbeda. Rapat digelar secara virtual dan awak media mendapat tempat khusus untuk peliputan di lantai dasar Gedung DPRD Kota Malang.

Hal ini sengaja dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Wakil Ketua I Abdurrohman, Wakil Ketua II Asmualik, Wakil Ketua III Rimzah, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, dan Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, serta seluruh anggota Dewan yang berada di ruang komisi masing-masing.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD hari ini mengusung agenda berupa Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan RPJMD tahun 2018-2023.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More

Penyampaian yang diikuti oleh 6 Fraksi ini sebagian besar menyoroti penanganan dan penanggulangan pandemi yang semakin mengganas belakangan ini.

Pendapat pertama disampaikan Ferry Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Fraksi PDI Perjuangan secara akumulatif memandang ada 3 kelemahan dasar pelaksanaan program dan strategis Pemerintah Kota Malang. Yakni program yang dijalankan masih sangat formalitas, sehingga belum mampu menerjemahkan visi misi Walikota Malang dengan baik,” urai Feri.

“Terjadinya asinkronisasi antara tahap perencanaan dengan implementasi di lapangan. Di samping itu juga masih lemahnya penyerapan anggaran dalam dua tahun terakhir, sehingga SILPA menjadi beban pembangunan,” inbuhnya.

(Foto: Hariani/MP)

Politisi berlambang kepala banteng itu juga mengamati penanganan Covid yang seharusnya menggalakkan program kesehatan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga program peningkatan kesehatan masyarakat bisa dijadikan program yang sustainable.

Secara khusus, pelaksanaan PPKM Darurat juga menjadi perhatian agar secara teknis pihak eksekutif melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat.

“Di masa pandemi ini, Puskesmas diharapkan buka 24 jam dengan pelayanan ekstra. Serta bisa dilakukan penambahan tenaga medis, obat-obatan, oksigen, sarana dan prasarana berkaitan dengan penuntasan kasus Covid-19,” paparnya.

Selain itu, PDIP juga menekankan penanganan secara cepat terhadap jenazah isolasi mandiri (isoman), penguatan dan pemantaban terhadap kampung tangguh, serta mekanisme pelaksanaan vaksinasi harus lebih praktis dan fleksibel.

Selaras dengan hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mencermati bahwa RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 seyogyanya melakukan tindakan preventatif terhadap upaya penanganan Covid-19.

“Hukum tertinggi pada masa pagebluk adalah menyelamatkan nyawa manusia akibat mengganasnya virus korona dengan segala variannya. Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tetap berkonsentrasi bagaimana upaya bersama dalam penanganan dan penanggulangan virus membahayakan ini, baik preventif maupun kuratif,” papar Arif Wahyudi.

Ia menambahkan, PKB merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan upaya paksa, agar masyarakat yang terpapar ataupun yang melakukan kontak langsung untuk melakukan swab, baik antigen maupun PCR.

Selain itu. pihaknya memberikan masukan untuk membagikan vitamin, masker, hand sanitizer, dan disinfektan secara gratis kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Malang perlu mengedepankan isu-isu strategis yang ada di Ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023, yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19 utamanya bidang sosial dan ekonomi,” tegasnya.

(Foto: Hariani/MP)

Rekomendasi senada juga disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menanggapi penanganan Covid-19.

“Fraksi Golkar, Nasdem, dan PSI menekankan kepada Pemerintah Kota, bahwa belanja daerah harus tetap bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi Covid-19, dengan sasaran optimalnya kepada penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta jaring pengaman sosial. Dengan mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat Kota Malang,” jelas Rahman Nurmala.

Nurmala menambahkan, agar perubahan RPJMD tahun 2018-2023 ditindaklanjuti dengan perubahan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah melalui penajaman strategi dan prioritas tahun 2021-2023.

“Fraksi Golkar, Nasdem dan PSI meminta Pemerintah Kota Malang melakukan sinkronisasi penetapan program beberapa perangkat daerah baik perangkat daerah utama maupun perangkat daerah penunjang, agar tidak tumpang tindih dan mengalokasikan anggaran yang memadai. Sehingga pelaksanaan program prioritas dapat dijalankan secara maksimal,” tandasnya. (Has/MAS)


Bagikan Berita
Tags: DPRD Kota MalangPendapat FraksiRapar ParipurnaRPJMD tahun 2018-2023
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025

...

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

26 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

26 Agustus 2025

...

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

26 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang Rekomendasikan Penanganan dan Penanggulangan Covid dalam Perubahan RPJMD 2018-2023

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Optimalkan Anggaran Penanganan Covid-19

41 Pelanggar PPKM Darurat Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

41 Pelanggar PPKM Darurat Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin