
KOTA MALANG – malangpagi.com
Menyembelih hewan qurban harus memenuhi kreteria baik secara syar’i maupaun tinjauan kesehatan dengan istilah Aman Sehat Utuh dan Halal (Asuh). Untuk memenuhi ketentuan tersebut diadakan pelatihan teknik penyembelihan.
Terkait hal ini, Pengurus DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Malang yang bekerjasama dengan Yasa, Jumat (19/7/2019) kemarin malam, memberikan pelatihan teknik cara menyembelih hewan qurban di Masjid Ramadhan Perum Griya Santha Malang.
Menurut Ketua DPD Julehah Kota Malang, Ahmad Yani Mufiansyah menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan kepada para juru sembelih hewan qurban di Masjid-masjid di Kota Malang.
Ia juga mengatakan handling atau proses pemyembelihan hewan qurban akan mempengarui pada daging qurban. Karena itu ada teknik tersendiri dalam menyembelih agar menghasilkan daging yang Asuh.
“Sebelum disembelih hewan tidak boleh stres atau tersakiti. Makanya diperlukan perlakuan khusus, hewan tidak boleh di dekatkan dengan hewan yang sedang disembelih,” tuturnya, Jumat (19/7/2019).
Selain itu, cara menjatuhkan sapi juga tidak boleh menyakitkan atau dengan kekerasan. Juru sembeleh harus tahu dan menguasai teknik tertentu saat menjatuhkan hewan qurban.
“Juru sembelih memegang komando utama dalam pŕoses penyembelihan hewan, termasuk dalam menyiapkan peralatan penunjang handling,” tukasnya.
Juga perlu diperhatikan, pisau yang digunakan harus benar-benar tajam, agar hewan yang disembelih tidak merasa kesakitan. Dengan pisau yang tajam tenaga yang dibutuhkan tidak terlalu banyak baik untuk metode dorong atau metode tarik.
Disampaikan pula, teknik dan cara yang benar ini, tidak sekedar melancarkan proses penyembelihan hewan qurban tetapi keselamatan juru sembelih akibat gerakan spontan hewan qurban dapat dihindari.
Sementara itu, peserta pelatihan juga diberikan bekal Fiqih Qurban oleh KH. Chamzawi pengurus MUI Kota Malang. Ini sekaligus sebagai dasar pengetahuan pemilihan hewan qurban.
Ia menyampaikan, hewan yang digunakan untuk qurban harus benar-benar hewan yang sehat, serta berusia setidaknya 2 tahun lebih. “Kreterianya harus sehat dan memenuhi sayarat secara usia. Jangan sampai memaksakan qurban denga hewan yang sakit ini tidak boleh,” tuturnya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa untuk pengorban juga boleh menikmati daging qurban dalam batasan sewajarnya saja. Selebihnya daging dibagikan oleh panitia kepada yang berhak.
“Sebaiknya dalam pelaksanaan penyembelihan dikumandangkan takbir terlebih dulu, baik oleh pengkorban maupun yang menyembelih,” pungkasnya.
Reporter : Red
Editor : Tikno