Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sepakati Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Malang Desak Segera Terbitkan Perwali

Pemkot Malang diminta untuk menyusun langkah-langkah sistematis dalam upaya mencapai target PAD.

by Red
29 November 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Baca Juga :

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Load More
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang APBD TA 2024, Rabu (29/11/2023).

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam Rapat Paripurna yang dihelat pada Rabu (29/11/2023), Badan Anggaran DPRD Kota Malang akhirnya menyepakati penyesuaian atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada rapat tersebut, disebutkan terdapat tambahan sebesar Rp156.730.700.000 dalam rancangan APBD Pajak Daerah, dari semula Rp650.006.300.000. Sehingga total menjadi Rp806.737.000.000.

Menurut Ketua Banggar DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, tambahan tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh tim. Dirinya menyebut, penambahan itu didorong temuan potensi yang membuat Dewan segera mengesahkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk tahun 2024. “Kami menyisir sejumlah pendapatan, dan ketemulah angka Rp156 miliar sekian. Sehingga dari Bapenda yang semula Rp650-an miliar, kemudian menjadi Rp800-an miliar. Kami merasa optimistis terkait hal tersebut,” ungkap politisi asal Bali itu.

Made menegaskan, kenaikan yang dilakukan juga merupakan upaya untuk menyeimbangkan rencana pendapatan menjadi di atas Rp1 triliun pada 2025. “Pada 2025, pajak kendaraan akan masuk ke Pemkot Malang, sehingga ada potensi menaikan pendapatan hingga melebihi Rp1 triliun,” sebutnya.

Dengan diberlakukannya Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Kota Malang di 2024, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala mengatakan bahwa Dewan meminta percepatan penyelesaian Peraturan Walikota sebagai Peraturan Pelaksana Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Malang untuk menyusun langkah-langkah sistematis dalam upaya mencapai target PAD. Termasuk mendukung sinergi lintas perangkat daerah dengan memperluas pemanfaatan teknologi informasi. Serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala atas realisasi capaian target PAD Kota Malang.

Banggar berharap belanja daerah Kota Malang pada 2024 harus lebih berkualitas dengan memprioritaskan pengendalian belanja yang lebih efisien, efektif, dan produktif.

Oleh karenanya, Pemkot diwajibkan fokus pada kegiatan-kegiatan yang mendukung prioritas daerah, serta menghasilkan efek berlipat terhadap perekonomian Kota Malang. “Pemkot Malang harus mampu menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, melalui peningkatan daya saing dan tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif,” tutur Rahman.

Terakhir, Pemkot juga didesak untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian piutang daerah. Menurut Rahman, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak membebani neraca keuangan daerah, di samping berpotensi menambah Pendapatan Asli  Daerah. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026

...

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

21 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
2 Advokat Maha Patih Law Office Resmi Dikukuhkan oleh DPP PERADI RBA

2 Advokat Maha Patih Law Office Resmi Dikukuhkan oleh DPP PERADI RBA

Mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko, Meninggal di Semarang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin