KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam Rapat Paripurna yang dihelat pada Rabu (29/11/2023), Badan Anggaran DPRD Kota Malang akhirnya menyepakati penyesuaian atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada rapat tersebut, disebutkan terdapat tambahan sebesar Rp156.730.700.000 dalam rancangan APBD Pajak Daerah, dari semula Rp650.006.300.000. Sehingga total menjadi Rp806.737.000.000.
Menurut Ketua Banggar DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, tambahan tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh tim. Dirinya menyebut, penambahan itu didorong temuan potensi yang membuat Dewan segera mengesahkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk tahun 2024. “Kami menyisir sejumlah pendapatan, dan ketemulah angka Rp156 miliar sekian. Sehingga dari Bapenda yang semula Rp650-an miliar, kemudian menjadi Rp800-an miliar. Kami merasa optimistis terkait hal tersebut,” ungkap politisi asal Bali itu.
Made menegaskan, kenaikan yang dilakukan juga merupakan upaya untuk menyeimbangkan rencana pendapatan menjadi di atas Rp1 triliun pada 2025. “Pada 2025, pajak kendaraan akan masuk ke Pemkot Malang, sehingga ada potensi menaikan pendapatan hingga melebihi Rp1 triliun,” sebutnya.
Dengan diberlakukannya Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Kota Malang di 2024, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala mengatakan bahwa Dewan meminta percepatan penyelesaian Peraturan Walikota sebagai Peraturan Pelaksana Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Malang untuk menyusun langkah-langkah sistematis dalam upaya mencapai target PAD. Termasuk mendukung sinergi lintas perangkat daerah dengan memperluas pemanfaatan teknologi informasi. Serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala atas realisasi capaian target PAD Kota Malang.
Oleh karenanya, Pemkot diwajibkan fokus pada kegiatan-kegiatan yang mendukung prioritas daerah, serta menghasilkan efek berlipat terhadap perekonomian Kota Malang. “Pemkot Malang harus mampu menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, melalui peningkatan daya saing dan tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif,” tutur Rahman.
Terakhir, Pemkot juga didesak untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian piutang daerah. Menurut Rahman, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak membebani neraca keuangan daerah, di samping berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah. (Red)