Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Soal PAW, DPD Partai Nasdem Kota Malang Membuat Putusan Sepihak

by Darsono
7 September 2018
in Global
Bagikan Berita

Kholik Nuriadi

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dampak dari 41 anggota DPRD Kota Malang, yang menjadi tersangka dan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Terus menjadi pembicaraan banyak kalangan, bagaimana langkah selanjutnya supaya roda pemerintahan Kota Malang berjalan.

Untuk itu, solusi yang diambil partai politik (Parpol) adalah turun tangan mendata kadernya, melakukan pemberkasan mempersiapkan kader lain sebagai penggani anggota dewan yang dijadikan tersangka oleh KPK.

Yang sudah terjadi, proses pergantian antar waktu (PAW ) dilakukan oleh Parpol Kota malang. Tak terkecuali di partai Nasdem bakal menyerahkan nama pengganti anggota dewan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Perlu diketahui, partai Nasdem sendiri untuk Kota Malang mempunyai satu kursi. Yakni, Muhammad Fadli yang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca ditahannya 22 anggota DPRD Kota Malang yang kemarin.

Baca Juga :

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

9 Juni 2025
Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

9 Juni 2025
Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

9 Juni 2025
Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

9 Juni 2025
Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025
Load More

Kholik Nuriadi menjelaskan, dalam aturan PAW bisa dilaksanakan apabila, pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri dan ketiga di berhentikan.

“Saya merasa resah, dengan adanya info yang beredar mengenai saya tidak terpilih dalam proses PAW,” ungkap Kholik Nuriadi kepada Malangpagi, Jumat (7/9/2018).

Perolehan suara pileg Partai Nasdem 2014-2019 Dapil Lowokwaru

Menurutnya, PAW dipilih calon dewan yang perolehan suaranya lebih kecil dibandingkan saya. Padahal, PKPU maupun perundang-undangan berlaku, saya layak dipilih karena jumlah suara dibawah Fadli.

“DPD Partai NasDem Kota Malang sudah membuat keputusan sepihak. Selama surat pemberhentian sebagai anggota ataupun pemberitahuan pengajuan calon dewan lain tak pernah disampaikan,” ucap Kholik sapaan akrabnya.

Dikatakan juga, Bahwa dia memperoleh suara terbanyak kedua. Dapil Lowokwaru dengan memperoleh suara 1.348 pada Pemilihan Legislatif periode tahun 2014-2019.

Perlu diketahui perolehan suara Pileg 2014-2019 sebagai berikut:
1. Muhammad Fadli memperoleh suara 1934
2. Ardiyono memperoleh suara 135
3. Hilda memperoleh suara 406
4. Didik Suprayitno memperoleh suara 285
5. Kolik Nuriadi memperoleh suara 1.348
6. E. Rita Damayanti memperoleh suara 79
7. Syahsin Ruba memperoleh suara 60
8. Rahma Nuramalia memperoleh suara 30
9. Afifa memperoleh suara 31.

Daftar PAW DPRD Kota Malang

Sementara, Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husein mengatakan, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU nomor 6 tahun 2017.

Ditambahkan olehnya, bahwa PAW bisa dilakukan ketika anggota DPRD yang menjabat meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan partai.

“Untuk pengganti adalah calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya atau di bawah perolehan suara anggota DPRD yang diganti,” kata Ashari.

 

 

Reporter : Tikno
Editor      : Putut


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Perindo Kota Malang Siapkan Bacalegnya Bertempur Di Lapangan Berkompetisi Dengan Partai Lain

Perindo Kota Malang Siapkan Bacalegnya Bertempur Di Lapangan Berkompetisi Dengan Partai Lain

40 SK PAW Anggota DPRD Kota Malang Siap Diserahkan Kepada Yang Berhak

40 SK PAW Anggota DPRD Kota Malang Siap Diserahkan Kepada Yang Berhak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin