KOTA MALANG – malangpagi.com
Untuk ketiga kalinya di bulan Juni 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Paripurna secara estafet.
Seperti yang digelar hari ini, Kamis pagi (17/6/2021), rapat yang berlangsung Ruang Paripurna Lantai 3 Jalan Tugu No. 1 Kota Malang, mengusung agenda Jawaban Walikota Malang Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda, yang disampaikan langsung oleh Walikota Malang, Sutiaji.
Rapat Paripurna dimulai pukul 10.08 WIB dan dihadiri oleh Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, anggota Dewan, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan.
“Ada dua agenda Rapat Paripurna hari ini, Yakni Jawaban Walikota Malang Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda, dan Penyampaian Penjelasan Walikota Atas Ranperda Tentang Perubahan RPJMD,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, rapat dihadiri oleh 40 anggota Dewan, tiga orang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas dan dua orang sakit. Sedangkan semua OPD hadir pada kesempatan tersebut. Maka Rapat Paripurna secara sah dibuka untuk umum.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Malang Sutiaji memberikan jawaban terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) yang menjadi sorotan anggota Dewan.
“Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional pada tahun 2020 mempengaruhi segala aspek tata kelola pemerintahan. Hal tersebut juga dialami oleh Pemerintah Kota Malang, dengan dampak yang cukup dirasakan adalah menurunnya berbagai sektor kegiatan perekonomian, yang berakibat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lapor pemilik kursi N-1 itu.
“Sehingga dilakukan perubahan target PAD, yang semula ditargetkan sebesar 731 Miliar 100 juta 229 ribu 507 rupiah dan pada APBD diturunkan menjadi 532 Miliar 371 juta 417 ribu 403 rupiah 28 sen. Perubahan ini berdasarkan pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah Pusat,” bebernya.
Sutiaji menjelaskan, Pemerintah Kota Malang telah melakukan perubahan APBD tahun 2020 melalui refocusing dan realokasi belanja non prioritas, untuk dialihkan pada upaya percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19, dengan menambahkan anggaran untuk penanganan pandemi pada pos anggaran Belanja Tidak Terduga.
Dari yang sebelumnya dianggarkan sebesar 2 Miliar 639 juta 22 ribu 846 rupiah 15 sen, setelah perubahan menjadi 200 Miliar 39 juta 743 ribu 526 rupiah 16 sen.
“Terkait SILPA tahun anggaran 2020 sebesar 567 Miliar 887 juta 245 rupiah 26 sen, telah dianggarkan kembali untuk kegiatan perangkat daerah pada APBD tahun 2021, sebesar 323 Miliar 886 juta 508 ribu rupiah. Sedangkan sisa anggaran sebesar 244 Miliar 568 ribu 737 rupiah 26 sen dipergunakan untuk program kegiatan Perubahan APBD tahun 2021. Termasuk terealisasinya pembangunan Jembatan Kedungkandang, Islamic Center, dan Mini Block Office yang bersumber pada penggunaan SILPA,” paparnya.
Sutiaji berharap, pembahasan tentang SILPA dapat diletakkan secara proporsional sebagai bagian dari mekanisme manajemen anggaran daerah.
Menanggapi sorotan badan legislatif terhadap besarnya angka SILPA di tahun 2020, Ketua DPRD Kota Malang buka suara. “Pelaksanaan APBD tahun 2020 kami lihat banyak serapan. SILPA secara garis besar oke. Tapi serapan-serapan yang besar berasal dari OPD,” ungkap Made.
“Pak Wali mengatakan paling dominan adalah efisiensi. Nanti kami akan lihat apakah memang benar untuk efisiensi atau memang tidak dipergunakan,” imbuhnya.
“Jika memang anggaran tidak dipergunakan tahun 2022 saat pelemparan uang, ya gak usah dianggarkan lagi. Kami akan berikan pada OPD yang bagus penyerapannya. Karena kami menginginkan optimal untuk APBD. Jadi nanti akan kami perdalam secara teknis,” pungkas pria asal Bali itu.
Reporter : Hariani
Editor : MA Setiawan