
KOTA MALANG – malangpagi.com
Setelah dilakukan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap perkembangan dan permasalahan Kota Malang, yang digelar pada Senin (13/6/2021) lalu, kali ini Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban berkaitan dengan pandangan umum fraksi,” ujar Sutiaji saat membuka Rapat Paripurna, Kamis (17/6/2021).
“Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar-Nasdem-PSI terkait kondisi perekonomian yang mengalami penurunan selama pandemi, di mana Kota Malang per Agustus mengalami deflasi 0,06 persen, serta sepanjang tahun mengalami inflasi 1,42 persen. Pasalnya, target dan realisasi kinerja tahun 2020 ada realisasi kinerja yang capaiannya belum optimal dari 12 sasaran strategis. Namun capaian indikator kinerja terkait pertumbuhan ekonomi kreatif akan lebih ditingkatkan,” bebernya.
Lebih lanjut pria asal Lamongan itu menambahkan, menanggapi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra mengenai tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Malang, dapat dijelaskan karena adanya pandemi Covid-19, sehingga banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlebih dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) dan pengurangan jam kerja.
Menanggapi pandangan dari PDI Perjuangan terkait rendahnya serapan anggaran tahun 2020, Sutiaji mengaku bahwa hal tersebut bukan tunggal karena Covid-19 saja. Melainkan terdapat beberapa hal yang kompleks serta butuh diperbaiki.
“Dapat dijelaskan bahwa realisasi penyerapan anggaran terhadap pagu lebih diakibatkan oleh adanya akumulasi sisa kontrak atas pengadaan barang dan jasa,” jelas Sutiaji.

Hal lain yang ditanggapi oleh Sutiaji adalah pertanyaan dari Partai Kebangkitan Bangsa, terkait faktor yang mempengaruhi SILPA. Pihaknya menyampaikan bahwa terdapat pendapatan yang melampaui target, kelebihan penerimaan penerimaan pembayaran, efisiensi belanja, serta tidak tercapainya target belanja. Sutiaji pun menjelaskan bahwa faktor yang paling dominan adalah efisiensi belanja.
Jalannya sidang mengalami pergantian pembacaan. Pasalnya pertanggungjawaban Walikota cukup banyak, sehingga memerlukan pembacaan jawaban digantikan oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.
“Menjawab pertanyaan Fraksi Golkar-Nasdem-PSI terkait strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, antara lain intensifikasi PAD melalui perubahan regulasi Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota mengenai pajak dan retribusi daerah. Terkait hal ini, Pemerintah Kota Malang menjelaskan adanya aturan social distancing, sehingga pembahasan kurang maksimal,” papar Bung Edi.
Selaras dengan itu, Bung Edi menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Pihaknya memberikan penjelasan bahwa terdapat pendapatan yang sengaja dihilangkan atau ditiadakan, khususnya sektor sewa tanah.

Contoh Jalan Rajekwesi dan Pulosari yang sudah puluhan tahun menjadi sumber PAD. Namun beberapa tahun ini pengguna aset atau tanah dimaksud tidak diperkenankan membayar sewa atau membayar retribusi terhadap tanah yang dimanfaatkan tersebut.
Menyikapi jawaban yang disampaikan pihak eksekutif, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan hearing.
“Tadi kita melihat bahwa jawaban Pak Wali terkesan umum sesuai dengan kebijakan beliau. Oleh karena itu, anggota Dewan secara khusus sudah menjadwalkan hearing,” jelasnya.
Dirinya berjanji akan mendalami serapan anggaran, sehingga akan diketahui OPD mana yang menyerap anggaran yang baik dan mana yang tidak.
Reporter : Hariani
Editor : MA Setiawan