Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tekan Masalah Banjir di Kota Malang, Sutiaji Akan Optimalkan Sistem Drainase

Banyak masyarakat yang mendirikan bangunan di atas saluran drainase sebagai tempat tinggal dan berjualan.

by Red
12 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang Sutiaji. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

DPRD Kota Malang kembali menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang tahun 2022-2024, Rabu (12/10/2022).

Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan, Walikota Malang Sutiaji menjelaskan, kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi pendirian bangunan yang dapat mengganggu fungsi jaringan atau menyebabkan kerusakan jaringan irigasi dan bangunan pengendalian banjir.

“Dalam Pasal 74 ayat 7 huruf C, mengatur kegiatan yang tidak diperbolehkan. Meliputi pemanfaatan ruang yang dapat mengganggu fungsi drainase,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu.

(Foto: Yudis/MP)

Menurutnya, banyak masyarakat yang mendirikan bangunan di atas saluran drainase sebagai tempat tinggal dan berjualan. Untuk itu harus dilakukan penataan secara persuasif, sehingga hal ini tidak membuat fasilitas publik dialihfungsikan, dan air dapat mengalir lancar saat musim hujan.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026
Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026
750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

29 Juni 2026
Load More

Selanjutnya, masalah penataan sungai sebagai rangkaian sistem drainase dan pengelolaan air sebagai penyanding kebutuhan rumah tangga harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang. Sehingga masalah sanitasi dan kelayakan harus menjadi domain kebijakan yang menjadi prioritas.

Sistem drainase dan pembuangan limbah cair domestik merupakan sistem yang berbeda. “Hal tersebut diatur secara terpisah dalam Pasal 31 untuk sistem pengelolaan air limbah dan Pasal 35 untuk sistem drainase,” terang Sutiaji.

Pihaknya menyebut, untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih dan bebas banjir, dapat diupayakan melalui optimalisasi, rehabilitasi, dan normalisasi dengan pembangunan sarana drainase vertikal perkotaan.

Sutiaji menerangkan, indikasi program RTRW Kota Malang telah memuat rencana pengembangan untuk sistem jaringan drainase. Bentuk program yang direncanakan berupa pembangunan jaringan baru serta pemeliharaan dan normalisasi jaringan drainase yang sudah ada.

“Terkait dengan sistem drainase vertikal diarahkan untuk diakomodir dalam program pembangunan sistem pematusan air hujan. Di samping itu, saat ini terdapat juga program penyusunan masterplan drainase Kota Malang yang direncanakan akan mencakup rencana jaringan drainase baru. Serta rencana pembangunan drainase vertikal yang berkelanjutan, seperti biopori dan sumur resapan,” terangnya di atas mimbar rapat paripurna. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

29 Juni 2026

...

Bung Karno Cup 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Anak Muda Lewat Domino dan Mobile Legends

Bung Karno Cup 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Anak Muda Lewat Domino dan Mobile Legends

27 Juni 2026

...

Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Unisma Kelola Keuangan Secara Bijak

Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Unisma Kelola Keuangan Secara Bijak

25 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Tekan Masalah Banjir di Kota Malang, Sutiaji Akan Optimalkan Sistem Drainase

Sutiaji Akui Target RTH Publik Kota Malang Belum Terpenuhi

Peringati Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur, Sutiaji Ajak Kuatkan IKI

Peringati Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur, Sutiaji Ajak Kuatkan IKI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin