Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Terhimpit Ekonomi Ibu Rumah Tangga Jadi Budak Narkoba

by Red
17 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Polres Pamekasan saat menggelar konferensi pers. (Foto: Mery/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, S.I.K, MH dalam konferensi Pers yang digelar pada Senin (16/03/2020) menjelaskan terhadap awak media bahwa anggota Satresnarkoba Polres Sampang berhasil pengungkapan kasus tindak pidana Lahgun Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah TKP Desa Tamberu Baru, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura.

Diduga seorang ibu rumah tangga asal Dusun Ropo Daya, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah Sampang pada Jumat (13/03/2020) sekira pukul 16.00 WIB berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sampang.

Diketahui seprang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi budak Narkotika berinisial Ummiyatun (39).

AKBP Didit BWS,S.I.K.MH menambahkan, bahwa penangkapan terhadap seorang Ibu rumah tangga tersebut diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba pada hari Jumat (13/03/2020) diteras rumah Ummiyatun sekira pukul 16.30 WIB anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan dan disaat penyelidikan dan penggeledahan pada IRT telah ditemukan 1 buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotikan jenis sabu sabu dengan berat 0,92 gram.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Tersangka kemudian diamankan di Satresnarkoba Polres Sampang beserta BB untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolres Sampang

“Motif dari Ummiyatun sebagai pengedar dan Tsk melalukan sebagai budak Narkotika untuk mendapatkan keuntungan dan pendapatan ekonomi,” pungkasnya.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 20 miliar.

Reporter: Mery, Widodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Wanita Pencari Pasir Diringkus Satnarkoba Polres Sampang

Covid-19 Berdampak, YPI Sholahudin Adakan Sosialisasi Kepada Wali Murid

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin