KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Setelah membebaskan pasung seorang penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), tampak kepedulian yang tinggi ditunjukan oleh Muspika Ngajum, Kabupaten Malang, yang sebelumnya membabaskan pasungan AFRIGH KHARI’IR (27) yang mengalami gangguan kejiwaan sejak di bangku SMA kelas 2, dan selanjutnya akan dilakukan pengobatan di RSJ Lawang.
Kebersamaan tiga pilar desa Ngasem Ngajum terasa sangat kompak dalam membantu warganya, mulai kepengurusan BPJS sampai penanganan pengobatan hingga evakuasi ke RSJ Lawang, dimana sebelumnya keluarga tersebut hanya memberi obat mandiri.
“Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngasem melaksanakan pendampingan membantu giat evakuasi ke RSJ Lawang, yang di laksanakan Puskesmas Ngajum yang didukung Muspika Ngajum ,” terang Kapolsek Ngajum AKP Ainu Djariyah saat di temui awak media, Jumat (13/03/2020)
AKP Ainun Djariyah berharap,melalui pembebasan pasung penderita ODGJ yang dilakukan Muspika Ngajum di Kabupaten Malang ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, supaya tidak memasung keluarganya yang menderita ODGJ
Sebelumnya penderita ODGJ menurut keterangan pihak keluarga, bahwa, kadang kedua kakinya dirantai untuk keselamatan yang bersangkutan, karena khawatir apabila tidak terawasi /terkontrol oleh pihak keluarga selain membahayakan orang lain juga bisa membahayakan dirinya sendiri.
Sentuhan Muspika tiga pilar desa Ngasem dan segenap instansi termasuk Dinsos dan Dinkes, membuat trenyuh Ibunda penderita ODGJ, yang hanya bisa meneteskan air mata.
Reporter: BAS , SO
Editor: Tim Redaksi