Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tiga Tersangka Bawa Senjata Tajam Diamankan dalam Operasi Cipkon

by Red
24 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Tiga tersangka pemilik senjata tajam saat konferensi pers di Polres Sampang. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 pria tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Diantara tersangka atas nama Bakir (39) dan Busar (45) yang keduannya merupakan warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robotal, Kabupaten Sampang, serta Fausi (41) asal Desa Montor, Kecamtan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Pada Jumat, 20 Maret 2020 sekitar pukul 18.00 WIB dipinggir Jalan Raya Jelgung yang tepatnya di depan Mapolsek Robatal, tim Opsanal Polres Sampang bersama anggota Polsek Robatal melakukan operasi cipta kondisi. Dalam operasi tersebut petugas memberhentikan mobil Minibus yang ditumpangi oleh 3 orang tersangka, dalam pemeriksaan dan penggeledahan petugas berhasil menemukan 5 buah senjata tajam di dalam mobil tersebut,” ujar Waka Polres Sampang Kompol M. Lutfi, pada Selasa, 24 Maret 2020.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Bakir ditemukan senjata tajam jenis clurit di pinggang kirinya, ditemukan lagi satu buah clurit dan 1 buah sejanta tajam jenis parang, setelah dilakukan intrograsi oleh petugas ternyata semua senjata tajam tersebut milik Bakir,” jelasnya.

Lanjut M. Lutfi, kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap Busar dan ditemukan senjata tajam jenis pisau dipinggangnya. Pemeriksaan dilanjutkan di sebelah kanan tempat duduk yang tepatnya di belakang tempat duduk sopir dan didapati sebuah clurit, dari hasil introgasi kepemilikan senjata tajam tersebut kepemilikannya atas nama Fausi.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

“Pengakuan ke tiga tersangka membawa senjata tajam tersebut sekedar untuk menjaga diri dari kejahatan orang lain,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya ke tiga tersangka dijerat undang-undang darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan selam 10 tahun.

“Ini merupakan contoh bagi masyarakat Kabupaten Sampang untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin, karena barang siapa yang membawa senjata tajam tanpa izin dapat dipidana,” pungkas Waka Polres Sampang.

Reporter: Widodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025

...

Wali Kota Malang Tegaskan Tak Gunakan Rotator dan Sirine dalam Perjalanan Dinas

APBD 2026 Berpotensi Terpangkas, Wali Kota Malang Siapkan Strategi Tarik Anggaran Kementerian

24 September 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Load More
Next Post

Nongkrong di Warung, Penombok Togel Disergap Petugas

Cegah Covid-19, Pemohon SIM Steril Masuk Satlantas Polres Sampang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin