
KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, gabungan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Desa Sitirejo terus melakukan operasi yustisi terhadap warga yang tidak kedapatan tidak mengenakan masker.
Operasi yustisi yang terdiri dari gabungan Polres Malang, Kodim 0818, Muspika Wagir, Satgas Covid-19 Kecamatan Wagir, dan Relawan Sitirejo melakukan pendisiplinan prokes di jalan Raya Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Minggu siang (7/2/2021).
Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Aiptu Adi Winaryo, dengan kegiatan berupa pemberian edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor.

Menurut Hariadi selaku Trantib Kecamatan Wagir, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin untuk meredam penyebaran Covid-19, karena masih banyak ditemukan pelanggaran prokes.
“Terlihat masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat di luar rumah. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan menerapkan pola hidup sehat,” katanya di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Kepala Desa Sitirejo, Buwang Suharjah mengatakan, bahwa operasi yustisi merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa bekerjasama dengan instansi vertikal untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi para pelanggar prokes.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran serta dan kesadaran dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah,” pungkas Kades.
Reporter : Siana
Editor : MA Setiawan