KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Tim jantanras bekuk spesialis pembobol rumah, satu pelaku di-dor. Mereka adalah Mat Roji (30) dan Wahyudi (21), keduanya warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Dua orang pelaku tersebut spesialis pembobol rumah dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polres Malang. Petugas bahkan menghadiahi Mat Roji dengan timah panas usai mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.
“Kita lakukan penyelidikan, dua pelaku hari ini berhasil kita tangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih buron,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (27/11/2018).
Ia menjelaskan, pelaku membobol salah satu rumah warga di Dusun Panggung, Desa Kambingan, Tumpang pada, Selasa (6/11/2018). Adapun modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara merusak atau mencongkel pintu rumah korban.
“Pelaku naik ke lantai dua. Kemudian merusak pintu rumah korban. Saat kepergok pemilik rumah, tersangka langsung mengalungkan celurit ke leher korban,” jelasnya.
Pemilik rumah yang terancam jiwanya tak mampu berkutik saat pelaku mengacak-acak rumahnya. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit smartphone, gelang emas seberat 5 gram, kalung emas seberat 2 gram dan uang tunai Rp 26 ribu.
“Pelaku memakai penutup wajah saat beraksi,” tambahnya.
Lebih jauh, dikatakan Ujung, para pelaku mencari target operasi dengan cara acak. Mereka akan berjalan kaki mencari sasaran rumah sebelum melakukan eksekusi.
“Pelaku ini mencari sasaran dengan acak. Jalan kaki, begitu ada kesempatan mereka langsung beraksi,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pewarta : Red
Editor : Tikno