Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Usaha penjualan minuman beralkohol masuk kategori risiko tinggi dan harus dilengkapi KKPR serta dukungan warga sekitar.

by RedMP.
17 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Toko Miras Sari Jaya 25. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan bahwa Toko Miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), yang sempat viral karena dipromosikan influencer King Abdi, tidak mengantongi izin resmi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa selama ini Pemkot Malang belum pernah mengeluarkan izin terkait operasional tersebut.

“Tidak ada izin yang kami keluarkan terkait dengan minuman beralkohol (minol) tersebut,” ujar Wahyu, Kamis (17/7/2025).

Setelah memastikan toko tersebut ditutup atas tidak adanya izin. Kini, Pemkot Malang tengah menelusuri iklan promosi yang dibuat oleh mantan peserta Master Chef Indonesia ke-10 tersebut.

Baca Juga :

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026
Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026
Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

2 April 2026
Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026
DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026
Load More

“Kami menelusuri iklannya. Kami juga minta klarifikasi orang sama,” katanya.

Sementara, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan juga membenarkan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin. Bahkan, pengajuan izin dari toko tersebut juga belum pernah diberikan ke pihak Disnaker.

“Belum ada pengajuan izin sama sekali ke kami. Tiba-tiba buka dan bikin konten yang bikin gaduh,” kata Arif.

Arif menjelaskan bahwa usaha penjualan minuman beralkohol masuk kategori risiko tinggi dan harus dilengkapi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta dukungan warga sekitar.

“Saya wajibkan ada persetujuan RT/RW, meski itu bukan syarat tertulis. Ini sensitif sekali di Kota Malang,” tegasnya.

Atas pelanggaran tersebut, Pemkot Malang akan menjatuhkan sanksi melalui Satpol PP. Sanksi yang dikenakan bisa berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga pelaporan ke kepolisian jika ditemukan pelanggaran berat.

“Satpol PP akan segera menindak. Ada beberapa pelanggaran yang mungkin dikenakan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Miras Sari Jaya 25 yang dipromosikan oleh King Abdi tersebut saat ini sudah tutup.

Bahkan, karangan bunga ucapan atas dibukanya toko tersebut juga sudah dibersihkan dan ditumpuk di depan toko. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

2 April 2026

...

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026

...

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

1 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

1 April 2026

...

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

1 April 2026

...

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

31 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin