Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Upaya DPMD Kabupaten Malang Optimalkan Aplikasi SIMANIS

Di Kabupaten Malang hingga saat ini masih tercover 54 dari 378 desa. Target kami di 2023 semua desa sudah tercover.

by Red
10 Februari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Malang, Ira Kuswandari. (Foto: Giar/MP)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim No. 7 Kota Malang, Kamis (9/2/2023).

Sebagai sebuah forum diskusi, kegiatan ini ikuti 378 perangkat desa di Kabupaten Malang ini diharapkan mampu menggali situasi terkini tentang pelayan administrasi kependudukan.

Untuk itu, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Malang, Ira Kuswandari mengaku tengah mengupayakan untuk menoptimalisasi aplikasi SIMANIS (Sistim Manajemen Administrasi Dan Informasi Desa), yang diinisiasi DPMD Provinsi Jawa Timur pada Desember 2022. “Di Kabupaten Malang hingga saat ini masih tercover 54 dari 378 desa. Target kami di 2023 semua desa sudah tercover,” ungkapnya kepada Malang Pagi.

Untuk memotivasi capaian tersebut, sosialisasi ini mendatangkan narasumber dari DPMD Provinsi Jawa Timur, sekaligus memberi ruang diskusi kepada peserta untuk menjaring setiap perkembangan terkini di desa masing-masing.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2016, saat ini setiap bentuk pendataan sudah harus by system (berbasis web), agar dokumen lebih tertib dan terjaga. Dan ini sudah tersedia di SIMANIS. Sementara itu, saat ini di desa-desa masih manual. Seperti register, adminduk, dan pembangunan,” tutur Ira.

Sebagai sebuah aplikasi berbasis web, SIMANIS dipersembahkan untuk desa dalam rangka membantu pengelolaan administrasi kependudukan. Mulai pendataan penduduk, mengelola Lampid (Lahir Mati Datang Pindah), hingga sistem pelaporan ke tingkat kecamatan.

“Melalui aplikasi ini, diharapkan desa memiliki data penduduk yang akurat, serta dapat memberikan data-data penduduk dengan mudah manakala diminta oleh dinas atau instansi yang membutuhkan. Di samping itu juga dapat mengirimkan laporan penduduk ke tingkat kecamatan dengan cepat dan tepatm,” paparnya

Menurut Ira, aplikasi ini sengaja dibuat sesederhana mungkin, agar memudahkan para pengguna dalam mengoperasikannya. “Dengan aplikasi ini, desa dapat menjawab tuntutan data kependudukan yang sering diminta oleh instansi-instansi di atasnya. Seperti pengelompokan penduduk berdasarkan jenis kelamin, dusun, RT RW, agama, status keluarga, status pernikahan, pekerjaan, pendidikan, golongan darah, juga pengelompokan penduduk berdasarkan usia,” bebernya.

“Kami hanya meminta soft copy data penduduk dalam format excel. Di mana kolom-kolomnya sesuai Kartu Keluarga. Ke depannya, desa tinggal mengadministrasi setiap penduduk yang lahir, mati, pindah, dan datang saja,” jelas Ira.

Aplikasi SIMANIS juga dilengkapi menu membuat Surat Keterangan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Di antaranya Surat Keterangan Domisili, SKU, SKTM, dan lain-lain. “Caranya cukup dengan memasukan NIK yang bersangkutan. Maka data yang dibutuhkan untuk Surat Keterangan tersebut otomatis akan terisi,” sebutnya.

“Petugas tinggal mengisi form-form yang kosong. Seperti nomor dan jenis surat. Setelah Surat Keterangannya dicetak, maka secara otomatis akan teragenda dalam aplikasi. Pihak desa dapat membuka data-data Surat Keterangan yang sudah dikeluarkan secara detail, kapanpun dibutuhkan,” jelas Ira.

Tak hanya itu, aplikasi SIMANIS juga memiliki menu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), yang akan membantu pengelolaan administrasi PBB. “Sehingga memudahkan pengelompokan SPPT per alamat wajib pajak maupun obyek pajak. Selain itu juga pengelompokan yang sudah lunas dan belum lunas dari masing-masing pemungut pajak di lapangan, mutasi SPPT, daftar mutasi SPPT, dan lain-lain. Jadi aplikasi ini cukup membantu bagi koordinator pemungut pajak di desa dalam melaksanakan tugasnya,” urai Ira.

“SIMANIS juga dilengkapi dengan fitur pendataan KTMDU (Kendaraan Tidak Melaksanakan Daftar Ulang) dalam rangka menertibkan kepemilikan kendaraan bermotor, dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Aplikasi bersifat dinamis. Sangat memungkinkan untuk dikembangkan dengan menambah menu-menu yang dibutuhkan oleh desa, sepanjang sesuai dengan sumber data yang ada dalam data masternya,” tutupnya. (Giar/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Lempar Tangan Siapa yang Akan Merenovasi Bangunan DKM

Lempar Tangan Siapa yang Akan Merenovasi Bangunan DKM

Respons Cepat Pemkot Malang Atasi Banjir Pandanwangi

Respons Cepat Pemkot Malang Atasi Banjir Pandanwangi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin