KOTA BATU, Malangpagi.com
Wali Kota Batu, Dra. Hj. Dewanti Rumpoko M.Si menyerahkan 253 sertifikat hak atas tanah program dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 untuk warga Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Penyerahan ini dilakukan bersama Kepala BPN Kota Batu, Sri Hendarwarti SH MHum, Kepala Desa Bumiaji, Edy Suyanto dan Sekretaris Camat Bumiaji, Bambang Hari Suliyan S.STP di aula Balai Desa Bumiaji, Rabu (22/01/2020) siang.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang akrab disapa Budhe, dalam sambutanya mengatakan “mengingatkan bahwa ada BPHTP (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang harus dibayar oleh pemohon PTSL. Namun, tak perlu khawatir karena Pemkot Batu akan membantu memberikan informasi dan prosedur untuk pembayaran tersebut,” terangnya.
Perlu diketahui Kecamatan Bumiaji dari 33.135 bidang tanah, baru 13.694 yang memiliki sertifikat dan
Desa Bumiaji beruntung karena mendapatkan program PTSL tahun 2019 bersama Desa Pendem dan Desa Bumiaji.
Kepala Desa Bumiaji Edy Suyanto dalam sambutanya menyampaikan bahwa “Kami berterima kasih kepada Pemkot Batu dan BPN Kota Batu, program sertifikat PTSL ini sangat bermanfaat untuk warga,” ucapnya.
Kegiatan PTSL dilakukan serentak di seluruh Indonesia sejak awal 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BPN.
Reporter : BAS
Editor : Ana