Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Walikota Malang Ambil Tindakan Atas Ulah Oknum ASN Yang Diduga Lecehkan Pancasila

by Darsono
5 November 2018
in Global
Bagikan Berita

 

Status yang diunggah lewat akun Facebook Bambang Setiono

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sempat menjadi viral di media sosial Facebook, meskipun beberapa hari saja banyak hujatan dan kecaman atas status yang diunggah oleh Bambang Setiono yang dianggap melecehkan Dasar Negara Republik Indonesia Pancasila.

Sementara, setelah dilacak akun Facebook milik Bambang Setiono sudah hilang, tetapi sejumlah pihak sudah berhasil menyalin hasil unggahan yang ditayangkan pada 22 Oktober pukul 19.18 WIB tersebut.

Tanggapan Walikota Malang, Sutiaji di grup WhatsApp

Walikota Malang, Sutiaji, melalui grup WhatsApp menyampaikan penyesalannya atas ulah salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang yang membuat status di akun Facebook miliknya yang dianggap melecehkan Pancasila.

Baca Juga :

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

18 Januari 2023
Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

19 Juni 2022
Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

10 Mei 2022

Tanggapi Sorotan Fraksi, Wakil Walikota Malang Janji Tindak Lanjuti

14 April 2022
Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Sutiaji Beberkan Tiga Tipe Manusia

Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Sutiaji Beberkan Tiga Tipe Manusia

12 April 2022
Load More

“Mohon maaf, saya muncul bukan berarti tidak ada, saya selalu berusaha menindaklanjuti keluhan masyarakat termasuk kasus yang amat menampar kita,” kata dia, Senin (5/11/2018), yang ditulisnya di grup WhatsApp pada pukul 09.53 WIB.

Lebih lanjut diungkapkan olehnya, untuk itu diucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah mengkritik dan memberikan saran kepada pihaknya.

“Makasih teman-teman yang masih mau mengkritisi dan memberikan saran pada kami, untuk kasus ini sudah saya perintahkan Sekda dan Asisten 2, insyaallah sekarang sedang dipanggil, berkaitan dengan pelanggaran kedinasan kita punya PP 53 tahun 2010, kalau yang lain nunggu klarifikasi siang ini,” imbuh Sutiaji, dalam tulisannya di WhatsApp.

Walikota Malang, Sutiaji melacak keberadaan akun Facebook milik Bambang Setiono

Menurut Sutiaji, setelah mendapatkan info terkait salah satu oknum ASN tersebut, dirinya langsung melacak keberadaan dan kondisi akun tersebut, untuk mendapatkan kepastian sebagai dasar untuk menindaklanjuti.

“Langsung, semalam begitu dapat info pukul 18.30 WIB, saya minta untuk ditelusuri FB nya terus dilacak apa kena hack atau tidak dan ternyata tidak, maka kami punya dasar yang kuat,” pungkas dia, yang kembali ditulisnya di grup WhatsApp pukul 09.59 WIB.

Seperti diketahui, PP 53 tahun 2010 merupakan peraturan pemerintah terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan, berlakunya PP 53 tahun 2010 ini sejak tanggal diundangkan tanggal 6 Juni 2010.

Maka, dengan adanya pelanggaran atas peraturan ini, beberapa diantara sangsi hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah penundaan gaji berkala, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, hingga yang terberat adalah pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.

 

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: SutiajiWakil Walikota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Berkibar Bendera HTI di Atas Bendera Parpol di Wilayah Blimbing

Berkibar Bendera HTI di Atas Bendera Parpol di Wilayah Blimbing

Desa Wisata Tulungrejo Siap Manjakan Wisatawan

Desa Wisata Tulungrejo Siap Manjakan Wisatawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin