![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/10/Sutiaji-Natal-Sekat-1024x532.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi.com
Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal menghitung hari. Antisipasi timbulnya gelombang baru penyebaran Covid-19 membuat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) merapatkan barisan guna melakukan koordinasi.
“Tadi ada rapat koordinasi bersama Forkompinda. Para Kepala Daerah di Jawa Timur dikumpulkan dalam rangka menindaklanjuti Rakor dengan Presiden Jokowi pada Senin kemarin (25/10/2021),” ungkap Walikota Malang, Sutiaji usai menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Persetujuan Permohonan Hibah Barang Milik Daerah kepada Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kota Malang, Selasa (26/10/2021).
Orang nomor satu di Kota Malang itu memaparkan hasil rapat koordinasi. Yang pertama adalah persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.
“Ditengarai akan ada gelombang baru saat Nataru, dan harus ada kewaspadaan di antara kita. Maka untuk menjaga itu, akan ada penyekatan di beberapa titik,” ungkap Sutiaji.
Meskipun begitu, politisi Partai Demokrat itu tidak menyebut secara gamblang, titik-titik mana saja yang akan disekat. Namun pihaknya memastikan bakal ada pengawasan dan antisipasi dalam menghadapi Nataru.
“Kedua, hasil dari koordinasi adalah terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang harus diperketat, khususnya anak usia Taman Kanak-Kanak hingga kelas 5 Sekolah Dasar. Pasalnya mereka belum mendapatkan vaksinasi,” terangnya.
Sutiaji menambahkan, akan ada vaksin Pfizer yang aman untuk anak usia 8 hingga 12 tahun. Di samping itu, dirinya menyebut percepatan vaksin akan terus digerakkan.
“Vaksinasi dosis pertama di Kota Malang secara menyeluruh telah mencapai 94 persen, sedangkan dosis kedua sudah 65 persen, dan lansia masih 54 persen,” urai Sutiaji.
Dirinya berharap vaksinasi lansia dapat mencapai 60 persen, sehingga mitigasi bencana terkait Covid-19 dapat diminalisir.
Selain itu, Sutiaji menjabarkan mekanisme taman-taman dan tempat wisata tematik dapat buka sesuai dengan kebijakan pengampunya.
“Untuk taman dan wisata kampung tematik, kebijakan kami serahkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mengampu. Khusus untuk taman, harus dapat menyediakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Sutiaji.
Ia menambahkan, apabila taman belum bisa menyediakan aplikasi PeduliLindungi, maka petugas harus siap untuk berjaga. “Petugas taman harus stand-by dalam mengawasi pengunjung taman,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)