KOTA MALANG – malangpagi.com
Suka cita dirasakan oleh Malikah, warga Jalan Raya Babatan No. 26 RT 004 RW 03, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pasalnya wanita paruh baya itu mendapatkan hadiah utama berupa satu unit mobil, dalam Gebyar Pajak Tahap 2 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.
Keberuntungan Malikah menunjukkan bahwa pengundian hadiah dilaksanakan tanpa adanya pesanan pihak manapun. Pernyataan ini disampaikan Walikota Malang, Sutiaji dalam acara yang digelar di Ijen Suites Resort Hotel and Convention Malang, Minggu (5/12/2021).
“Ini pertanda bahwa pengundian tidak ada permainan dan pesanan. Ini murni dilaksanakan secara digital,” tegas Sutiaji usai memencet tombol pengundian.
Untuk memastikan keberadaan Malikah, orang nomor satu di Kota Malang itu meminta Lurah Arjowinangun, Andi Hamzah untuk menghubungi warganya.
“Pak Lurah, minta tolong dihubungi Bu Malikah. Beliau pemenang hadiah utama berupa mobil, dan saya ingin memastikan bahwa pengundian ini tidak ada rekayasa,” perintah Sutiaji.
“Bu Malikah tidak punya hape [handphone], Pak. Ini kami masih berkoordinasi dengan Ketua RT,” ucap Andi Hamzah via Zoom.
Hal ini membuat Sutiaji mengucap syukur, karena wajib pajak pemenang hadiah utama berasal dari kalangan sederhana namun taat pajak.
Setelah beberapa menit menunggu, Walikota akhirnya tersambung dengan Malikah. “Mimpi apa Bu Malikah semalam dan sekarang dapat hadiah mobil?” tanya Sutiaji.
“Mimpi digigit ular Pak,” jawab Malikah singkat, disambut derai tawa undangan yang hadir secara offline.
“Semoga berkah yang diperoleh Bu Malikah ini patut menjadi contoh. Meskipun tidak punya hape, namun Bu Malikah tidak lupa membayar pajak” ujar Sutiaji.
Saat ditelusuri, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayar Malikah sebesar Rp50.255, dengan luas tanah 133 meter persegi dan bangunan 54 meter persegi.
“Insyaallah, tepat sasaran. Mudah-mudahan membawa keberkahan serta memberi kekuatan dalam pembangunan Kota Malang yang kita cintai,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)