KOTA MALANG – malangpagi.com
Menjelang pelaksanaan undian Gebyar Sadar Pajak Tahap Dua, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengantongi pendapatan sebesar 23,4 miliar rupiah.
Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, saat memberi sambutan dalam acara Gebyar Sadar Pajak Dua di Ijen Suite Resort and Convention Malang, Minggu (5/12/2021).
“Hingga total pada saat pengundian, Bapenda Kota Malang membukukan penerimaan sebesar Rp23,4 miliar. Dengan rincian sumber pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp6,2 miliar, pajak hotel Rp5,4 miliar, dan untuk pajak restoran Rp11,8 miliar,” urai Handi.
Dirinya menambahkan, pada Gebyar Pajak Tahap Satu, Bapenda Kota Malang memperoleh pendapatan sebesar Rp20 miliar. “Adanya peningkatan pendapatan pajak di tahap dua ini lantaran undian Gebyar Sadar Pajak tidak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak PBB saja, namun juga berlaku untuk konsumen yang telah melakukan pembayaran pajak online, baik di hotel maupun restoran yang telah memiiliki aplikasi e-Tax,” jelasnya.
Handi kemudian memaparkan maksud digelarnya Gebyar Sadar Pajak Tahap Dua ini, yaitu agar penerimaan dari sektor pajak dapat berjalan optimal, serta sebagai sarana mempromosikan hotel dan restoran yang telah terpasang alat perekam pajak online.
“Untuk meningkatkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022, Bapenda akan memasang e-Tax di seluruh hotel dan restoran se Kota Malang,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Walikota Malang Sutiaji mengapresiasi pendapatan pajak di tahap kedua ini yang mengalami kenaikan. “Kenaikan penerimaan pajak ini karena kesadaran wajib pajak, termasuk pengimpun pajak, yakni hotel dan restoran,” tuturnya.
“Seiring dengan itu, mau tidak mau kita kuatkan dengan Smart City. Siapa yang tidak membayar pajak akan kelihatan. Begitu pun jika hotel dan restoran tidak menyetor pajak, maka mereka sudah punya delik pidana,” beber Sutiaji.
Pria kelahiran Lamongan itu pun meminta agar Dispenda dapat bekerja sama dengan notaris, agar tidak terjadi manipulasi. “Mudah-mudahan malam ini menjadi pemicu dan pemacu untuk meningkatkan PAD, dengan tidak memberatkan masyarakat, dan kenaikan PBB tidak berimbas pada wajib pajak berpenghasilan rendah. Cara-cara seperti ini yang harus dikuatkan dan memberi nilai signifikan bagi PAD,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)