KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang diberlakukan Pemerintah Kota Malang sebesar 15 persen kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Sebelumnya Walikota Malang, Sutiaji telah memutuskan bahwa pihaknya akan melakukan pemotongan TPP ASN untuk jabatan kelas 7 hingga 15, sebagai upaya penanganan Covid-19
Setelah Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengkritisi langkah yang ditempuh Pemkot Malang tersebut, kini giliran Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi turut menanggapi.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, meskipun TPP yang diterima jumlahnya tidak terlampau besar, namun penghasilan di luar gaji pokok tersebut sangat ditunggu dan bermanfaat bagi ASN.
“Karena para ASN yang menjerit rata-rata mereka mengambil pinjaman di bank. Sehingga dengan adanya tambahan TPP, setidaknya dapat membantu tambahan uang dapur,” ungkap Arief Wahyudi kepada Malang Pagi, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya, jika pandemi menjadi kambing hitam dan Pemkot Malang menuntut kepedulian semua pihak termasuk ASN, Arief pun mempertanyakan, apakah selama ini ASN tidak mempunyai kepedulian jika tetangga atau warga sekitarnya membutuhkan uluran tangan?
“Sepengetahuan saya, yang dari awal ikut kepengurusan sosial kampung, baik sebagai Ketua RW, Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), ASN sangat peduli dan pasti kami dahulukan untuk berbagai bentuk sumbangan ketika warga yang lain membutuhkan,” jelas anggora DPRD Kota Malang dapil Klojen itu.
Dirinya menyayangkan, seolah ASN disudutkan, seakan mereka orang berkecukupan dan tidak punya empati, sehingga harus dipotong haknya yang tidak seberapa.
“Apalagi bila hal tersebut dipukul rata, termasuk tenaga kesehatan yang selama ini berada di garda terdepan penanganan Covid-19. Masa yang berhadapan langsung dengan pasien terpapar juga dianggap tidak ada rasa pedulinya terhadap pandemi ini,” tukasnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, bahwa sebetulnya penanganan Covid-19 dan segala recovery Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih mampu.
“Akan lebih bijak jika Walikota memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengeser anggaran yang belum prioritas atau bisa ditunda pengerjaannya. Dan difokuskan kegiatan yang mempunyai implikasi, baik langsung maupun tidak langsung terhadap penanganan pandemi ini,” imbuh Arief.
Dirinya menegaskan, DPRD Kota Malang sudah berani menggeser anggaran untuk kegiatan yang tidak prioritas atau masih ditunda pelaksanaanya.
“Toh, kalau kita hitung, yang didapat dari pemotongan sebesar 15 persen tersebut hanya sekitar 7 miliar. Saya sangat yakin akan bisa tertutup pada Perubahan APBD 2021. Di mana Kebijakan Umum Perubahannya sudah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Malang” bebernya.
“Belum lagi kalau bicara masalah legalitas potongan maupun pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Bisa menjadi temuan tersendiri. Untuk itu saya sarankan kepada Walikota, untuk dapat meninjau ulang pemotongan TPP sebesar 15 persen tersebut,” pungkas Arief. (Har/MAS)