
KOTA MALANG – malangpagi.com
Satu korban tambahan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dokter di Rumah Sakit Persada Hospital Malang resmi melapor ke pihak kepolisian Kota Malang.
Didampingi Kuasa Hukumnya, terduga korban berinisial A, asal Malang mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual fisik yang lakukan oleh dokter AY.
Kuasa Hukum Korban, Tri Eva Oktaviani mengatakan bahwa kliennya mengalami kejadian tak mengenakkan tersebut saat berada di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tahun 2023 lalu.
“Dugaan sementara yang dijelaskan korban kepada kami yaitu, dokter tidak menjalankan SOP. Terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa daerah intim korban. Padahal, korban saat itu hanya kecapekan atau imunnya turun setelah merawat anaknya,” ujar Eva saat ditemui di Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).
“Saat itu, korban berada di IGD dan memang tidak didampingi perawat, serta tirai dalam kondisi tertutup rapat. Sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat hal itu,” sambungnya.
Eva menjelaskan bahwa kliennya mengalami syok berat saat mengetahui kejadian viral kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY kepada terduga korban sebelumnya.
“Setelah korban sebelumnya (QAR) itu viral, korban berusaha mengonfirmasi langsung ke pihak rumah sakit. Ternyata, korban mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah pelaku yang sama dengan kejadian sebelumnya,” jelasnya.
Setelah mengetahui terduga pelaku adalah orang yang sama, Eva menerangkan bahwa saat ini kliennya mengalami gangguan psikis berat.
“Korban gemetar secara psikologis dan kami berusaha menghubungkan dengan psikolog klinis dari jaringan kami. Kami juga rekomendasikan ke kepolisian supaya pendampingan psikologis kepada korban,” tuturnya.
Eva menyebutkan bahwa pihak rumah sakit telah meminta maaf dan menawarkan pemulihan psikologis kepada kliennya tersebut.
“Pihak rumah sakit sudah meminta maaf kepada korban dan juga sempat menawarkan pemulihan psikologis. Tetapi korban tidak bersedia karena trauma dan sering menangis saat mendengar nama atau foto pelaku,” pungkasnya. (YD)