KOTA MALANG, Malangpagi.com
Cara unik dan kreatif dilakukan LBH Malang 19.III mengajak kaum milenial untuk tertib berlalu lintas. Dengan jalan diskusi publik seputar sadar hukum berlalu lintas yang akan diadakan di Kedai Kopi Keadilan (Sido Ngopi) Lantai 2 – Jalan Willis, No. 11, Kota Malang.
Kegiatan yang bakal digelar Sabtu (14/12/2019) mendatang itu mengusung tema “Sadar Hukum Lalu Lintas Dikalangan Millenial”, diselenggarakan oleh Divisi Sosial Kemasyarakatan dari LBH Malang. Yang akan dihadiri oleh peserta kaum milenial dari mahasiswa maupun masyarakat umum diseputar Kota Malang.
Acara dialog publik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan mencermati maksud dan tujuan dari pasal-pasal yang tertuang dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Kepolisian Resort Malang Kota, melalui KBO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Iptu Endiex P sangat mengapresiasi kegiatan ini dan nantinya juga hadir sebagai narasumber.
“Kami, mengapresiasi terhadap rekan-rekan LBH Malang 19.III yang juga turut peduli terhadap nilai kesadaran berlalulintas di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dari tahun ke tahun tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Kota Malang mulai menurun. Contohnya, di Kota Malang masih banyak pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.
“Ya, salah satunya seperti menggunakan trotoar sebagai jalur berkendara dan masih banyak lagi. Namun yang pasti, tentunya kami sangat mendukung kegiatan ini. Dan nantinya, terkait dengan narasumber akan kami kordinasikan dengan bapak Kasat Lantas,” tandas Endiex sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua LBH Malang 19.lll Andi Rachmanto, SH berharap, agar dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberi wawasan kepada masyarakat, akan pentingnya keselamatan jiwa melalui sadar hukum berlalu lintas.
“Tingkat angka kecelakaan di Kota Malang ini cukup tinggi. Selain itu, ditambah dengan volume kendaraan yang terus meningkat di setiap tahunnya,” ujarnya, Selasa (10/12/2019).
Kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar hak-hak dari pengendara lain.
“Tentunya agar tidak membahayakan sesama pengendara lain. Saat ini, perlu ditingkatkan dikalangan masyarakat,” pungkas alumnus FH UNISMA ini.
Repoter : Darsono
Editor : Ana