Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

Kasus ini terbongkar setelah pengurus RW melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan kas warga.

by RedMP.
1 September 2026
in Kota Malang, Kriminal
Bagikan Berita

Tersangka penggelapan dana saat ini ditahan di Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Uang kas warga yang seharusnya digunakan untuk kepentingan lingkungan justru raib hingga Rp126,7 juta. Dana tersebut diduga digunakan bendahara RW di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, CBH (59), untuk mengikuti investasi online yang berujung penipuan.

CBH kini harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Malang Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan uang kas warga senilai Rp126.784.400.

Kasus ini terbongkar setelah pengurus RW melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan kas warga. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan ketidaksesuaian antara saldo yang tercatat dalam pembukuan dengan jumlah uang yang semestinya tersedia.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan pengurus RW yang diterima polisi melalui LP/B/166/VI/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA tertanggal 27 Juni 2026.

Baca Juga :

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

10 September 2026
Bukan Wisuda Biasa, UIBU Malang Sulap Kelulusan Jadi Pesta Paling Menghibur

Bukan Wisuda Biasa, UIBU Malang Sulap Kelulusan Jadi Pesta Paling Menghibur

10 September 2026
Bidik Nomor Satu Jatim, Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Sejak SD

Bidik Nomor Satu Jatim, Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Sejak SD

10 September 2026
Polresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Banjir, Kombes Pol Danang Pimpin Susur Sungai Bango

Polresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Banjir, Kombes Pol Danang Pimpin Susur Sungai Bango

9 September 2026
Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

9 September 2026
Load More

“Pemeriksaan pembukuan menemukan kekurangan saldo kas. Dari pengecekan itu, penggunaan dana oleh tersangka kemudian terungkap,” ujar Rahmad, Senin (31/8/2026).

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa sejak 2024 hingga 2026, Ketua RT 1 hingga RT 17 secara rutin menyerahkan uang iuran warga kepada CBH yang saat itu menjabat sebagai Bendahara RW 6.

Berdasarkan pencatatan administrasi, total saldo kas warga yang seharusnya tersimpan mencapai Rp126.784.400.

Namun, dana tersebut diduga digunakan tersangka tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Ketua RW, pengurus RW, dan para Ketua RT.

CBH disebut menggunakan uang kas tersebut untuk mengikuti investasi online yang ditawarkan melalui grup Telegram bernama “Meta Business Partner”. Program tersebut menawarkan keuntungan berlipat dalam waktu tertentu.

Tersangka kemudian secara bertahap mentransfer uang kas RW kepada seseorang yang dikenalnya melalui media sosial dan WhatsApp.

Alih-alih mendapatkan keuntungan, dana yang telah disetorkan justru tidak pernah kembali. Polisi menduga investasi tersebut merupakan modus penipuan.

“Pelaku tergiur investasi online yang menjanjikan keuntungan berlipat. Dana kemudian dikirim bertahap, tetapi tidak pernah kembali,” jelas Rahmad.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan kas warga. Di antaranya dokumen rekapitulasi iuran warga, buku kas, serta kuitansi pembayaran.

Rahmad menegaskan, proses hukum dilakukan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana warga yang diduga dilakukan tanpa hak.

CBH saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 486 KUHP. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Tersangka telah kami tahan dan penyidikan terus kami lengkapi untuk proses pelimpahan perkara ke kejaksaan,” pungkas Rahmad. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

10 September 2026

...

Bukan Wisuda Biasa, UIBU Malang Sulap Kelulusan Jadi Pesta Paling Menghibur

Bukan Wisuda Biasa, UIBU Malang Sulap Kelulusan Jadi Pesta Paling Menghibur

10 September 2026

...

Bidik Nomor Satu Jatim, Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Sejak SD

Bidik Nomor Satu Jatim, Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Sejak SD

10 September 2026

...

Polresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Banjir, Kombes Pol Danang Pimpin Susur Sungai Bango

Polresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Banjir, Kombes Pol Danang Pimpin Susur Sungai Bango

9 September 2026

...

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

9 September 2026

...

Kapolresta Malang Kota Siap Kawal Distribusi BBM di Tengah Meningkatnya Permintaan Pertalite

Kapolresta Malang Kota Siap Kawal Distribusi BBM di Tengah Meningkatnya Permintaan Pertalite

8 September 2026

...

Pasokan Beras Premium Terbatas, TPID Kota Malang Lakukan Pemantauan

Pasokan Beras Premium Terbatas, TPID Kota Malang Lakukan Pemantauan

8 September 2026

...

Load More
Next Post
7.473 Bungkus Rokok Ilegal Disita, Pemkot Malang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pembiaran

7.473 Bungkus Rokok Ilegal Disita, Pemkot Malang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pembiaran

Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin