Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Akan Lakukan Hearing, Terkait Jawaban Sutiaji Terhadap Pandangan Umum Fraksi

DPRD berjanji akan mendalami serapan anggaran, sehingga akan diketahui OPD mana yang menyerap anggaran yang baik dan mana yang tidak.

by Red
17 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat membacakan pertanggujawaban Walikota. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Setelah dilakukan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap perkembangan dan permasalahan Kota Malang, yang digelar pada Senin (13/6/2021) lalu, kali ini Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban berkaitan dengan pandangan umum fraksi,” ujar Sutiaji saat membuka Rapat Paripurna, Kamis (17/6/2021).

“Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar-Nasdem-PSI terkait kondisi perekonomian yang mengalami penurunan selama pandemi, di mana Kota Malang per Agustus mengalami deflasi 0,06 persen, serta sepanjang tahun mengalami inflasi 1,42 persen. Pasalnya, target dan realisasi kinerja tahun 2020 ada realisasi kinerja yang capaiannya belum optimal dari 12 sasaran strategis. Namun capaian indikator kinerja terkait pertumbuhan ekonomi kreatif akan lebih ditingkatkan,” bebernya.

Lebih lanjut pria asal Lamongan itu menambahkan, menanggapi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra mengenai tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Malang, dapat dijelaskan karena adanya pandemi Covid-19, sehingga banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlebih dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) dan pengurangan jam kerja.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More

Menanggapi pandangan dari PDI Perjuangan terkait rendahnya serapan anggaran tahun 2020, Sutiaji mengaku bahwa hal tersebut bukan tunggal karena Covid-19 saja. Melainkan terdapat beberapa hal yang kompleks serta butuh diperbaiki.

“Dapat dijelaskan bahwa realisasi penyerapan anggaran terhadap pagu lebih diakibatkan oleh adanya akumulasi sisa kontrak atas pengadaan barang dan jasa,” jelas Sutiaji.

(Foto: Hariani/MP)

Hal lain yang ditanggapi oleh Sutiaji adalah pertanyaan dari Partai Kebangkitan Bangsa, terkait faktor yang mempengaruhi SILPA. Pihaknya menyampaikan bahwa terdapat pendapatan yang melampaui target, kelebihan penerimaan penerimaan pembayaran, efisiensi belanja, serta tidak tercapainya target belanja. Sutiaji pun menjelaskan bahwa faktor yang paling dominan adalah efisiensi belanja.

Jalannya sidang mengalami pergantian pembacaan. Pasalnya pertanggungjawaban Walikota cukup banyak, sehingga memerlukan pembacaan jawaban digantikan oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

“Menjawab pertanyaan Fraksi Golkar-Nasdem-PSI terkait strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, antara lain intensifikasi PAD melalui perubahan regulasi Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota mengenai pajak dan retribusi daerah. Terkait hal ini, Pemerintah Kota Malang menjelaskan adanya aturan social distancing, sehingga pembahasan kurang maksimal,” papar Bung Edi.

Selaras dengan itu, Bung Edi menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Pihaknya memberikan penjelasan bahwa terdapat pendapatan yang sengaja dihilangkan atau ditiadakan, khususnya sektor sewa tanah.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Foto: Hariani/MP)

Contoh Jalan Rajekwesi dan Pulosari yang sudah puluhan tahun menjadi sumber PAD. Namun beberapa tahun ini pengguna aset atau tanah dimaksud tidak diperkenankan membayar sewa atau membayar retribusi terhadap tanah yang dimanfaatkan tersebut.

Menyikapi jawaban yang disampaikan pihak eksekutif, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan hearing.

“Tadi kita melihat bahwa jawaban Pak Wali terkesan umum sesuai dengan kebijakan beliau. Oleh karena itu, anggota Dewan secara khusus sudah menjadwalkan hearing,” jelasnya.

Dirinya berjanji akan mendalami serapan anggaran, sehingga akan diketahui OPD mana yang menyerap anggaran yang baik dan mana yang tidak.

 

Reporter : Hariani

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: #Rapat ParipurnaDPRD Kota MalangHearingI Made Rian Diana KartikaPertanggungjawaban WalikotaSutiaji
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kemegahan Budaya Nusantara Semarakkan Opening Ceremony Porprov IX Jatim 2025

Kemegahan Budaya Nusantara Semarakkan Opening Ceremony Porprov IX Jatim 2025

29 Juni 2025

...

Klaim Jadi yang Terbesar, Wali Kota Malang Pastikan Pembukaan Porprov Jatim 2025 Siap Digelar

Klaim Jadi yang Terbesar, Wali Kota Malang Pastikan Pembukaan Porprov Jatim 2025 Siap Digelar

28 Juni 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Jalan Sehat Uklam Tahes Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polresta Malang Kota Gelar Jalan Sehat Uklam Tahes Sambut Hari Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025

...

Tampil Dominan, Karina Arisandi Cabor Kickboxing Sumbang Emas untuk Kota Malang

Tampil Dominan, Karina Arisandi Cabor Kickboxing Sumbang Emas untuk Kota Malang

28 Juni 2025

...

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

27 Juni 2025

...

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

27 Juni 2025

...

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

27 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Ngaku Kebal Hukum, Bos Hiburan Malam Mewah di Malang Aniaya Karyawatinya

Ngaku Kebal Hukum, Bos Hiburan Malam Mewah di Malang Aniaya Karyawatinya

Perubahan RPJMD Kota Malang Harus Sesuaikan Pandemi Covid-19

Perubahan RPJMD Kota Malang Harus Sesuaikan Pandemi Covid-19

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin