Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

2 Pria Budak Narkoba Disergap Satreskrim Polsek Kota Sumenep

by Red
7 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Kedua Tersangka Budak Narkoba Diringkus Satreskrim Polsek Kota Sumenep.(Ft: Mery/malangpagi.com)

SUMENEP, Malangpagi.com

Satreskrim Polsek Kota Sumenep meringkus dua orang pemuda yang menjadi budak Narkoba. Kedua tersangka atas nama HE (30) warga Jalam Pahlawan RT 03 . RW 04 Kelurahan Karang Duak, Kecamatan / Kabupaten Sumenep, dan RF (32) merupakan warga Jalan Mutiara RT 001 . RW 002 Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.

Penangkapan terhadap dua pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi Narkoba di Jalan Pahlawan tepatnya di depan bengkel bubut, Kelurahan Karangduak, Kecamatan/Kabupaten Sumenep,”ujar AKP Widiarti, Sabtu 7/3/2020.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat setempat, Kanit Reskrim Polsek Sumenep BRIPKA Suhartono beserta anggota melakukan penyelidikan, setelah itu diketahui seseorang yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu yang saat itu berada di pinggir Jalan Raya Pahlawan di depan bengkel bubut, Kelurahan Karang Duak.

“Selanjutnya petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa orang tersebut berinisial RF dan petugas melakukan penggeledahan badan yang ditemukan berupa Narkotika jenis sabu-sabu di saku celana tersangka,”jelasnya.

Baca Juga :

Barikade Gus Dur Kota Malang Desak Polisi Tindak Tegas Kaum Intoleran

10 Agustus 2020

Kapolres Malang Menyambut Rombongan Kapolri di Abd Saleh

4 Maret 2020

Jelang Laga Big Match Arema FC vs Persib Bandung, Polres Malang Siapkan 1.407 Personil

1 Maret 2020

Laka di Tamberu Barat Merenggut Dua Korban Jiwa

29 Februari 2020

Selama Empat Bulan, Polres Sampang Ungkap 100 Kasus Narkoba

25 Februari 2020
Load More

Setelah dilakukan introgasi ternyata barang haram itu di dapat dari HF selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap HF dan mereka mengakui bahkan membenarkan bahwa Narkotika jenis sabu-sabu didapat dari nya.

“Kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka HF berupa satu unit Hand Phone, sedangkan barang bukti dari tangan RF berupa satu kantong plastik klip kecil berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,25 gram serta satu unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol M 2669 WU,”imbuhnya.

Kemudian AKP Widiarti menambahakan, akibat perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 112 Ayat(1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku bisa di kenakan pidana dengan pidana penjara paling singkat empat (4) tahun dan paling lama dua belas (12) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000, paling banyak delapan (8) Milyar,”ungkap AKP Widiarti.

Reporter: Mery

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Kepolisian Republik IndonesiaPolsek Sumenep
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post

Senam Sehat Bersama Forkopimda, "Sampang Hebat Bermartabat " Antisipasi Corona

Berdalih Terlilit Hutang Nekat Gelapkan Uang Hasil Agunan BPKB

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin