KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota Malang mengeluarkan kebijakan kepada jajarannya untuk mengenakan pakaian bernuansa hitam dalam momen 40 hari Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Malang Sutiaji, sebagai bentuk empati dan duka cita mendalam yang dirasakan masyarakat Bumi Arema, atas insiden yang merenggut 135 korban jiwa serta ratusan korban luka-luka.
“Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam, dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari ke depan,” ungkap Sutiaji melalui akun media sosial resminya, Selasa (8/11/2022).
Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam diberlakukan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (9–10/11/2022) dan telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Perangkat Daerah. Hal tersebut juga diharapkan menjadi bentuk dukungan moril pada korban dan keluarga korban, serta proses yang sedang berjalan saat ini.
Lebih lanjut Sutiaji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban. “Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doakan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga husnul khotimah, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tandasnya. (YD/MAS)