Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satpol PP Bongkar Paksa Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima

by Red
26 Februari 2020
in Global
Bagikan Berita

Kasatpol PP (Supriadi) beserta jajaran dan Lurah saat pembongkaran PKL di Jl. Diponegoro Kota Malang. (Ft: Dars/malangpagi.com)

KOTA MALANG, Malangpagi.com

Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (26/2/2020) lakukan operasi sigap pembersihan dan pembongkaran paksa tempat/lokasi kegiatan usaha para pedagang kaki lima.

Operasi sigap bersama gabungan TNI-Polri dalam pembongkaran tempat usaha para pedagang kaki lima kali ini, tepatnya sepanjang Jl.Diponegoro Kota Malang.

Kasatpol PP Kota Malang Supriadi mengatakan, “pembongkaran ini telah memenuhi prosedur dan aturan yang sudah di tetapkan”.

“Sebelum semua kami bongkar, kami sudah memberitahukan kepada para pedagang, bahkan sudah dilakukan sosialisasi melalui Kelurahan, RT dan RW hingga surat peringatan, namun mereka tidak mengindahkan peringatan-peringatan tersebut. Akhirnya, Satpol PP beserta gabungan TNI-POLRI terpaksa membongkar paksa.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More

Bukan hanya di Jl.Diponegoro saja, pembongkaran tempat usaha pedagang kali lima ini, akan terus berlanjut ke wilayah-wilayah lainya yang dianggap melanggar aturan.

“Kalau ada yang melanggar, semua akan kami tindak tegas tanpa tebang pilih, jadi bagi siapa saja yang melanggar perda, maka tempat usaha mereka akan kami bongkar”, tegas Supriadi.

“Contoh yang kami lakukan siang ini, sebelum di bongkar, semua sudah dilakukan sosialisasi bahkan surat teguran SP 1 dan seterusnya, tapi ternyata masih bandel juga, “ya terpaksa kami bongkar”, ujar Supriadi mencontohkan.

Lanjut Supriadi, sebenarnya para pedagang kaki lima ini telah meminta agar tempat usaha mereka tidak di bongkar, namun, kami beserta Lurah tetap melakukan pembongkaran, ini semua telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang.

“Kalau melanggar, kami akan tetap lakukan pembongkaran, bagi mereka yang masih punya barang dagangan di tempat usaha masing-masing, saya beri kesempatan hingga nanti sore, apabila tidak besok pagi tetap akan di bongkar”, tandasnya.

Sebagai informasi, dalam menetapkan kawasan dan perijinan sebagaimana tersebut dalam Peraturan Daerah Nomer 1 Tahun 2000 tentang PKL BAB III Pasal 3 ayat (1) butir a,b,c,d,e bahwa, Kepala Daerah mempertimbangkan kepentingan-kepentingan umum, sosial, pendidikan,ekonomi, kebersihan, keamanan,ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitarnya.

Maka dari itu, siapapun yang di anggap telah melanggar Perda ini, maka akan di tindak tegas,” pungkasnya. (red)


Bagikan Berita
Tags: DPRD Kota MalangPemerintah kota malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post

Wali Kota Batu Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batu

Belum Lama Dilantik, Kapolres Malang Berhasil Ungkap 19 Kasus Curanmor

Belum Lama Dilantik, Kapolres Malang Berhasil Ungkap 19 Kasus Curanmor

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin