Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkab Sampang Minta Rumdis Guru Dikosongkan, Penghuni Panik

Untuk mencari tempat tinggal baru membutuhkan persiapan.

by Red
5 Desember 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Rumdis guru dan kepala sekolah di Jalan Syamsul Arifin, Sampang. (Foto: Widodo/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Pasca dilayangkannya surat pemberitahuan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang untuk mengosongkan rumah dinas guru dan kepala sekolah di Jalan Syamsul Arifin, para penghuni rumah dinas panik dan merasa resah.

Pasalnya, surat pemberitahuan tersebut dinilai terlalu cepat dan batas waktu yang diberikan sangat singkat.

Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan 2 Desember 2020 itu disebutkan, bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan  barang milik daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 tahun 2016, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Pemkab memerintahkan agar penghuni segera mengosongkan rumdis paling lambat 15 Desember 2020 mendatang.

Alasan perintah itu karena aset berupa bangunan dan tanah tersebut dibutuhkan, dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah. Selain itu, bangunan rumdis guru yang berada di depan SMKN 2 Sampang tersebut akan dilakukan penertiban izin pemanfataan.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
639 PPPK Guru Resmi Diangkat, Sutiaji Ingin Kualitas Pendidikan Kota Malang Meningkat

639 PPPK Guru Resmi Diangkat, Sutiaji Ingin Kualitas Pendidikan Kota Malang Meningkat

12 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Load More

Pemkab juga mengingatkan, penghuni rumdis segera melunasi segala kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. Misalnya tagihan rekening listrik, air dan telepon. Serta secepatnya menyerahkan kunci rumah kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.

Sementara itu, menurut salah satu penghuni rumdis yang enggan disebutkan namanya, para penghuni rumdis guru merasa gelisah dan panik dengan diterbitkannya surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas.

“Kami merasa kaget. Surat pemberitahuan itu terkesan terburu-buru dan tenggatnya terlalu pendek. Sebab untuk mencari tempat tinggal baru jelas membutuhkan persiapan. Baik secara materi dan tempat tinggal sementara,” ungkapnya.

Di tempat lain, Seketaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan meminta kerjasama para penghuni rumdis untuk bersikap kooperatif.

“Kami akan memanfaatkan aset daerah tersebut sesuai kebutuhan Pemkab Sampang,” jelasnya.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: GurupemdaPengosonganRumah DinasRumdisSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026

...

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026

...

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026

...

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang Tekankan Regenerasi dan Keterlibatan Milenial

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang Tekankan Regenerasi dan Keterlibatan Milenial

26 April 2026

...

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

6 Maret 2026

...

Load More
Next Post
4 Sabuk Hitam Taekwon-Do ITF Wakili Indonesia di International Instructor Course

4 Sabuk Hitam Taekwon-Do ITF Wakili Indonesia di International Instructor Course

Persiapan Porprov 2022, PDBI Sampang Genjot Latihan

Persiapan Porprov 2022, PDBI Sampang Genjot Latihan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin